Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rabies Ancam Anak-anak di Buleleng, Tiga Anak di Bawah Umur Tercatat Meninggal Dunia

Kepala Dinkes Buleleng dr. Sucipto
Bali Tribune / INGATKAN WARGA - Kepala Dinkes Buleleng dr. Sucipto mengingatkan masyarakat agar segera melapor dan mendapat penanganan medis setelah digigit hewan berisiko rabies.

balitribune.co.id | Singaraja – Ancaman rabies di Kabupaten Buleleng masih menjadi persoalan serius. Hingga 30 September 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng mencatat 6.359 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dalam data penanganan rabies tahun ini, tiga anak berusia 7, 9, dan 13 tahun tercatat meninggal dunia.

Kepala Dinkes Buleleng, dr. Sucipto, menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan gigitan hewan dan menjalani penanganan medis hingga tuntas. Dari tiga korban tersebut, dua tidak melaporkan kejadian gigitan ke fasilitas pelayanan kesehatan, sedangkan satu korban tidak kembali untuk mendapatkan Vaksin Antirabies (VAR).

“Kurangnya pemahaman dan kurangnya kewaspadaan masyarakat terhadap kasus gigitan hewan menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujar Sucipto, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan catatan Dinkes, jumlah kasus GHPR pada 2026 memang lebih rendah dibandingkan 2025 yang mencapai 8.112 kasus. Namun, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan 2024 yang mencatat 5.706 kasus. Kondisi ini menunjukkan bahwa risiko rabies masih perlu diwaspadai dan penanganan gigitan hewan tidak boleh diabaikan.

Tiga kasus kematian tersebut tercatat pada Maret, Juni, dan Agustus 2026. Para korban masing-masing berasal dari Kecamatan Sawan, Busungbiu, dan Seririt, dengan riwayat gigitan anjing.

Sucipto mengingatkan masyarakat agar segera melakukan penanganan awal setelah mengalami gigitan hewan berisiko rabies. Luka perlu dicuci menggunakan sabun dan air mengalir selama 10–15 menit, kemudian korban harus segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit pemerintah untuk mendapatkan penanganan sesuai arahan tenaga kesehatan.

“Jangan menunggu munculnya gejala atau menganggap luka kecil tidak berbahaya. Pelaporan dan tindak lanjut medis harus dilakukan segera, termasuk menjalani vaksinasi sesuai anjuran petugas kesehatan,” imbuhnya.

Untuk memperkuat pencegahan, Dinkes Buleleng telah membentuk 74 Tim Siaga Rabies (TISIRA), didukung 129 peraturan desa (perdes) dan 33 perarem terkait penanggulangan rabies. Sosialisasi juga dilakukan untuk mendorong masyarakat memelihara hewan secara bertanggung jawab serta segera mencari pertolongan medis jika terjadi gigitan.

Sucipto menegaskan, upaya pemerintah tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan masyarakat. Pemilik hewan diminta bertanggung jawab dalam pemeliharaan, sedangkan orang tua perlu mengingatkan anak-anak agar tidak sembarangan mendekati atau berinteraksi dengan hewan yang berpotensi menggigit.

Menurutnya, pencegahan rabies membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk pengawasan hewan penular rabies dan peningkatan kesadaran masyarakat. Pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam upaya menekan risiko penularan.

“Penguatan edukasi serta keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat diharapkan mampu menekan risiko penularan sekaligus mencegah jatuhnya korban jiwa akibat rabies,” tandas Sucipto. 

wartawan
CHA
Category

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.