Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Opini WTP 10 Kali Beruntun, Laporan Keuangan Buleleng Semakin Berkualitas

Bali Tribune / WTP - Pemkab Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun  anggaran 2023 saat Sidang Paripurna ke 9 Masa Persidangan I Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/5).

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun  anggaran 2023. Raihan ini merupakan yang ke 10 secara beruntun dan menunjukkan LKPD yang semakin berkualitas.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2023 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat Sidang Paripurna ke 9 Masa Persidangan I Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/5).

Ditemui usai penyerahan LHP, Lihadnyana menjelaskan dengan diraihnya opini WTP ke  10 ini, menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Buleleng semakin berkualitas. Hal ini bisa dilihat dari berkurangnya jumlah catatan yang diberikan oleh BPK RI. Sebelumnya, ada 14 catatan yang diberikan.

“Namun, saat ini berkurang signifikan menjadi delapan. Ini hasil komitmen kita untuk terus mengupayakan laporan keuangan yang maksimal. Termasuk di dalamnya tentang penataan aset,” jelasnya.

Tata kelola keuangan yang baik tentunya sejalan dengan kesejahteraan masyarakat. Tata kelola keuangan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat dimulai dengan perencanaan penganggaran yang baik. Penganggaran dialokasikan untuk belanja daerah. Belanja daerah ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Itu semua telah dilakukan secara akrual dan sangat bijaksana oleh Pemkab Buleleng.

“Dengan sendirinya kesejahteraan masyarakat meningkat melalui tata kelola keuangan yang baik,” ujar Lihadnyana.

Lihadnyana pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Pemkab Buleleng atas capaian ini. Termasuk kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng. Dengan kerja keras seluruh pihak ini, dapat mewujudkan laporan keuangan yang semakin berkualitas.

“Di bawah komando Pak Sekda, semua bekerja keras untuk mencapai raihan WTP ke 10 ini,” ungkap dia.

Sementara itu, I Gusti Ngurah Satria Perwira dalam sambutannya mengatakan BPK RI terus mendorong perbaikan laporan keuangan kabupaten/kota di Bali secara lebih lanjut dan terstruktur. Dalam hal LKPD tahun anggaran 2023 pemerintah kabupaten/kota di Bali, telah terjadi perbaikan yang signifikan.

“LKPD yang disajikan sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan dan sistem akuntansi pemerintah berbasis akrual,” katanya.

wartawan
CHA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.