Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Bali Tribune/ PRESTASI - Pemkab Tabanan kembali meraih prestasi opini WTP dari BPK.


balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Opini WTP kali ini merupakan yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut didapat oleh Pemkab Tabanan.
 
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas LKPD Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Bali di ruang rapat utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5/2021).
 
Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Ketua DPRD Prov Bali N. Adi Wiryatama, Anggota IV BPK RI Isma Yatun, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa, Kepala perwakilan BPK RI Prov Bali, Sri Haryoso Suliyanto, beserta Seluruh Bupati/Walikota serta Sekda Provinsi Bali dan jajaran. 
 
Anggota IV BPK RI Isma Yatu menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali Tahun 2020 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. 
 
Tujuan pemeriksaan kinerja pada tahun ini guna menilai efektivitas Pembangunan dan Pengembangan Pusat Perekonomian Baru pada Provinsi Bali tahun 2020 sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Akan tetapi, masih terdapat beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.
 
BPK RI mengharapkan, sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta DPRD yang memiliki fungsi pengawasan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Hasil dari pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten. 
 
LHP LKPD TA 2020 pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto di tempat yang sama. Atas prestasi Opini WTP yang ketujuh kali secara berturut-turut ini, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak BPK RI. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan atas kerja keras yang ditunjukan selama ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 
 
Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan dan atas dukungan dari seluruh elemen masyarakat Tabanan. Karena Ia sangat menyadari, selaku Kepala Daerah tidak bisa mewujudkan sendiri tanpa dukungan dari seluruh jajaran dan seluruh elemen masyarakat Tabanan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gallery Kohinoor Hadirkan Agustus Menang Hadiah Sambut HUT Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Gallery Kohinoor menghadirkan program undian berhadiah AGENDA (Agustus Menang Hadiah) yang berlangsung selama 1–31 Agustus 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih menarik sepanjang bulan kemerdekaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.