Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021

Bali Tribune/ PREDIKAT - Pemkab Tabanan kembali raih predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021.



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan diwakili oleh Asisten 3, Drs. I Md. Agus Harthawiguna, M.Si. hadiri undangan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 (Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah) oleh Ombudsman Republik Indonesia yang secara daring, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Rabu (29/12/21).

Acara yang juga diikuti oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tersebut, juga disaksikan oleh Jajaran Kementerian, Pimpinan Ombudsman RI, serta Pemerintah Priovinsi dan Daerah di Seluruh Indonesia secara daring/virtual.  

Masuk dalam kategori Zonasi Hijau Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Kategori “Pemerintah Kabupaten”, Tabanan dengan nilai kepatuhan 83,65 berhasil membuktikan komitmen dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Adapun ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pemenuhan standar pelayanan publik  bedasarkan UU no  25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Penghargaan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013 tersebut ditujukan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal-administrasi, dilaksanakan oleh internal ombudsman yang melibatkan perwakilan di seluruh Indonesia. Dan berasaskan pada integritas kepatuhan, keadilan, non-diskriminassi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan. Sementara objek dalam penilaian ini mencakup Kementerian, Lembaga, Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Penilaian terbagi dalam 3 zonasi, Hijau berarti tinggi, kuning yaitu sedang dan merah di tingkat rendah. Dengan dilaksanakan terhadap 587 instansi di Indonesia, termasuk diantaranya 24 di tingkat kementerian, 15 di tingkat Lembaga, 34 di tingkat pemerintah provinsi dan 426 di tingkat Pemerintah Kabupaten serta 98 di tingkat Pemerintah kota. Berfokus di Kategori Pemerintah Kabupaten, sebanyak 103 meraih zona hijau, 226 di zona kuning dan 87 di zona merah.

Apresiasi yang sangat baik disampaikan oleh Joko Widodo, Presiden RI terhadap Ombudsman atas upaya penilaian kepatuhan dalam meningkatkan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas. “Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah harus memanfaatkan kegiatan ini untuk mengimplementasikan standar pelayanan Publik yang lebih baik, menciptakan system pengawaasan dan evaluasi yang berintegritas agar dampak penerapannya dapat dinikmati masyarakat,” tegas Jokowi.

Penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan dan kekurangan dalam proses pengembangan pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel dan transparan. “Sudah saatnya kita wujudkan birokrasi berkelas dunia, secara merata di semua tingkatan di seluruh Indonesia. Kita manfaatkan dan kembangkan inovasi digital yang inklusif, kita terapkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas,” lanjutnya.

Ungkapan terima kasih juga disampaikan oleh Agus Harthawiguna, mewakili Pemkab Tabanan, dalam menanggapi predikat yang dicapai oleh Kabupaten Tabanan. “Hari ini Tabanan kembali mendapatkan Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tentu menjadi hal yang penting untuk diingat bahwa predikat ini wajib kita pertahankan dan kita tingkatkan” ungkap Agus.

wartawan
JIN
Category

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.