Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor bersama PHDI Badung: Membangun Harmonisasi Dokumen Perkawinan menuju keluarga Bahagia Sejahtera

Bali Tribune / RAKOR - Wabup Ketut Suiasa melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Ketua PHDI Kabupaten Badung terkait dengan regulasi perkawinan agama di ruang tamu Wakil Bupati, Puspem Badung, Jumat (24/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Wabup Ketut Suiasa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Ketua PHDI Kabupaten Badung Gede Rudia Adiputra terkait dengan regulasi perkawinan agama. Acara dilaksanakan di ruang tamu Wakil Bupati, Puspem Badung, Jumat (24/1). Turut hadir Kadis Kebudayaan I Gede Sudarwitha, Kadis Dukcapil AA. Ngr Arimbawa, Kementerian Agama Kabupaten Badung IB. Oka Yusaka, Ketua MDA Badung Komang Sujapa.

Wabup Ketut Suiasa dalam arahannya menyampaikan dalam upaya menyatukan persepsi dan pemikiran dan langkah berkaitan dengan tata cara atau pola tentang pelaksanaan perkawinan yang mengharmonisasi antara sistem aturan positif dengan perkawinan secara agama yang dikaitkan dengan adat, sehingga perkawinan secara Hindu di Badung dan di daerah lainnya ada harmonisasi dan kesinkronan dari tahapan awal sampai tahapan akhir tanpa harus mengurangi prinsip-prinsip perjalanan tatanan secara adat apalagi secara agama.

"Dalam pelaksanaan sahnya suatu perkawinan perlu ada pola, pola ini tidak bermaksud menyeragamkan tetapi mengharmonisasi atau menyelaraskan  perkawinan hindu khususnya di Badung dengan prinsip tidak menghilangkan dresta," ucapnya.

Dalam konsep ini sudah ada satu kesatuan pemikiran antara PHDI, Kementerian Agama, MDA di Kabupaten Badung, nanti dibuatkan suatu formulasi, pedoman yang akan dibahas bersama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan suatu produk bersama yang harus kita taati bersama sehingga ada kejelasan dan kepastian terkait prosedur, seperti misalnya ketika ada perceraian semestinya ada juga perceraian secara agama, ketegasan siapa yang akan melaksanakan disini belum jelas dan tegas, apakah prajuru desa adat, padahal secara formal.di Hindu adalah PHDI, namun PHDI belum memiliki tata cara perceraian secara Agama Hindu. "Saya berharap  bagaimana pola dan prosedur secara administratif di Badung ini lebih teratur, lebih tertata, lebih rapi secara tahapan prosedur yang selama ini sudah baik dan kita ingin meningkatkan yang lebih baik lagi untuk mewujudkan perkawinan yang sehat,.bahagia dan Sejahtera," imbuhnya.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung I Gede Rudia Adiputra mengatakan dengan masih beragamnya regulasi yang dibuat oleh masing-masing desa adat di Kabupaten Badung terkait dengan dokumen perkawinan dengan mengacu pada Undang Undang Perkawinan Tahun 1974 perlu dilakukan harmonisasi. Di Sisi yang lain melalui program dari Kementerian Agama memberikan pembinaan kepada para calon pengantin untuk menghindari terjadinya calon pengantin hamil sebelum nikah. Dengan adanya persamaan persepsi yang akan dituangkan dalam sebuah regulasi nantinya dijadikan sebagai pedoman para yowana sebelum melaksanakan pernikahan yang bertujuan mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera. "Para Yowana yang akan melakukan Upacara pernikahan sebelumnya harus melengkapi persyaratan administrasi seperti keterangan sehat, Pernah mengikuti pelatihan calon pengantin, baru nanti melakukan persiapan untuk jadi Pengantin, terkait administrasinya sesuai dengan kesepakatan  kami bersama MDA, Catatan Sipil, Kemenag, dan Dinas Kebudayaan," jelasnya.

Lebih lanjut kedepan dengan berkolaborasi Bersama instansi terkait akan melaksanakan pembinaan dokumen, pembinaan kesehatan, pembinaan pembangunan keluarga kepada remaja-remaja kita di Badung, serta akan melaksanakan diskusi melalui Focus Group Discussion (FGD) pada bulan Pebruari 2025. "Berharap dari FGD akan mendapatkan suatu kesepakatan yang menjadi keputusan bersama atau menjadi sebuah Peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah," tutupnya.

wartawan
ANA

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temu Wirasa 2026, BI Bali Dorong Penguatan Data untuk Ekonomi yang Lebih Tangguh

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi yang bergerak semakin cepat, data tidak lagi sekadar menjadi angka dalam laporan statistik. Bagi Bank Indonesia, informasi dari pelaku usaha, rumah tangga, perbankan hingga pemerintah daerah justru menjadi salah satu pijakan penting untuk membaca arah perekonomian sebelum angka resmi tersedia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Mahayastra Lantik 26 Perbekel di Puspem Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 26 perbekel terpilih hasil Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar, Jalan Kebo Iwa, Gianyar, Sabtu (24/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karhutla Hanguskan 18 Hektar Hutan di Kawasan Hutan Lindung Gunung Agung

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah hutan lindung lereng Gunung Agung, Karangasem. Berdasarkan pemetaan dan pemantauan pihak BPBD Karangasem dan KRPH Abang, luas hutan yang terbakar mencapai 18 hektar. 

Baca Selengkapnya icon click

Sweeping Masif, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Menurun

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar gencar melaksanakan sweeping tempat hiburan malam di Gianyar. Dampaknya, ternyata sejumlah tempat hiburan malam mulai mengalami penurunan jumlah pengunjung. Kondisi ini terjadi karena para pelanggan memilih pindah lokasi ke tempat yang relatif lebih nyaman dan tidak terusik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.