Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024

Bali Tribune/ RAKOR - Pj Bupati Jendrika hadiri Rakor pemberantasan Korupsi.


Balitribune.co.id | Semarapura - Pj. Bupati I Nyoman Jendrika menghadiri Rapat Koordinasi mengenai Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (27/3/2024). Pj. Bupati Jendrika menyampaikan MCP adalah sistem pelaporan yang dibuat oleh KPK untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setiap tahun.

Capaian MCP KPK Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2023, dari 8 area intervensi yang telah ditentukan, telah tercapai hasil untuk Kabupaten Klungkung sebesar 93,81 % (94%), dengan posisi berada pada peringkat 31 di Indonesia dan peringkat 7 di Bali. Dari hasil capaian MCP Tahun 2023, hendaknya dapat dijadikan evaluasi bersama sekaligus sebagai dasar didalam penyusunan rencana aksi MCP di tahun 2024 dengan menyesuaikan sesuai pedoman MCP 2024. "Mengenai hal-hal yang masih belum tercapai di tahun 2023, saya tugaskan pimpinan OPD serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan koordinasi antar OPD serta instansi lainnya," ujar Nyoman Jendrika.

Pj. Bupati I Nyoman Jendrika menyampaikan SPI merupakan skor yang menunjukkan persepsi baik pihak internal maupun eksternal instansi terkait dengan pelaksanaan pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan instansi. Adapun hasil survei penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 adalah 78,23. "Selamat datang dan Terimakasih atas dilakukannya rapat koordinasi oleh KPK di Kabupaten Klungkung serta mohon bimbingan arahan kepada kami dalam melaksanakan MCP dengan 8 area intervensinya," imbuh Nyoman Jendrika.

Direktur/Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI Bapak Nurul Ichsan Al Huda menyampaikan mengenai tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam UU No. 19 Tahun 2019; Tugas Koordinasi KPK berdasarkan Pasal 8 Undang-Undangan No. 19 Tahun 2019; tujuh jenis Tindak Pidana Korupsi berdasarkan UU Nom 31/1999 jo. UU No. 20/2001; tindak Pidana lain yang berkaitan dengan Tipikor; Strategi Pemberantasan Korupsi; dan Sertifikasi Aset Daerah; serta mengenai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2023.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut membahas mengenai Monitoring Center For Prevention (MCP), Survey Penilaian Integritas (SPI), Penertiban Aset dan Optimalisasi Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Klungkung. Dalam Rakor tersebut, dihadiri oleh OPD di lingkungan Pemkab Klungkung dan Instansi terkait lainnya. sug

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.