Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024

Bali Tribune/ RAKOR - Pj Bupati Jendrika hadiri Rakor pemberantasan Korupsi.


Balitribune.co.id | Semarapura - Pj. Bupati I Nyoman Jendrika menghadiri Rapat Koordinasi mengenai Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (27/3/2024). Pj. Bupati Jendrika menyampaikan MCP adalah sistem pelaporan yang dibuat oleh KPK untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setiap tahun.

Capaian MCP KPK Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2023, dari 8 area intervensi yang telah ditentukan, telah tercapai hasil untuk Kabupaten Klungkung sebesar 93,81 % (94%), dengan posisi berada pada peringkat 31 di Indonesia dan peringkat 7 di Bali. Dari hasil capaian MCP Tahun 2023, hendaknya dapat dijadikan evaluasi bersama sekaligus sebagai dasar didalam penyusunan rencana aksi MCP di tahun 2024 dengan menyesuaikan sesuai pedoman MCP 2024. "Mengenai hal-hal yang masih belum tercapai di tahun 2023, saya tugaskan pimpinan OPD serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan koordinasi antar OPD serta instansi lainnya," ujar Nyoman Jendrika.

Pj. Bupati I Nyoman Jendrika menyampaikan SPI merupakan skor yang menunjukkan persepsi baik pihak internal maupun eksternal instansi terkait dengan pelaksanaan pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan instansi. Adapun hasil survei penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 adalah 78,23. "Selamat datang dan Terimakasih atas dilakukannya rapat koordinasi oleh KPK di Kabupaten Klungkung serta mohon bimbingan arahan kepada kami dalam melaksanakan MCP dengan 8 area intervensinya," imbuh Nyoman Jendrika.

Direktur/Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI Bapak Nurul Ichsan Al Huda menyampaikan mengenai tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam UU No. 19 Tahun 2019; Tugas Koordinasi KPK berdasarkan Pasal 8 Undang-Undangan No. 19 Tahun 2019; tujuh jenis Tindak Pidana Korupsi berdasarkan UU Nom 31/1999 jo. UU No. 20/2001; tindak Pidana lain yang berkaitan dengan Tipikor; Strategi Pemberantasan Korupsi; dan Sertifikasi Aset Daerah; serta mengenai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2023.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut membahas mengenai Monitoring Center For Prevention (MCP), Survey Penilaian Integritas (SPI), Penertiban Aset dan Optimalisasi Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Klungkung. Dalam Rakor tersebut, dihadiri oleh OPD di lingkungan Pemkab Klungkung dan Instansi terkait lainnya. sug

wartawan
SUG
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.