Rampas dan Bawa Kabur Truk, Bule Inggris Dibekuk Petugas Bandara Bali | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 20 Juni 2024
Diposting : 10 June 2024 10:42
Ray - Bali Tribune
Bali Tribune / DIBEKUK - bule asal Inggris, Tymonhils (50) dibekuk petugas Bandara di areal Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban, Minggu (9/6) pukul 22.50 Wita.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Inggris, Tymonhils (50) dibekuk petugas Bandara di areal Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban, Minggu (9/6) pukul 22.50 Wita. Sebab ia merampas dan membawa lari sebuah kendaraan roda 4 jenis truk bernomor polisi AB 8084 BC milik warga bermuatan patung yang ditutup dengan menggunakan bekas anyaman padi.

Kapolsek Kuta Utara, Kompol Risky Fernandes menjelaskan, pada hari Minggu (9/6) pukul 20.00 wita, korban memarkir kendaraan truk  di depan toko Timbul Mora Ceramic kemudian tidur di truk kiri di tempat duduk penumpang. Pada pukul 22.00 wita, korban mendengar mesin kendaraan nyala selanjutnya korban terbangun spontan langsung dipukul dan dipegang bahunya serta pelaku sempat membuka pintu truk dikiri selanjutnya korban ditendang keluar.

"Pada saat itu korban berusaha naik kembali ke truk untuk merebut kemudi truk," ungkapnya.

Selanjutnya truk maju dan menabrak sepeda motor yang terparkir di depannya sehingga korban loncat turun dari truk. Setelah itu pelaku berhasil membawa truk tersebut ke arah simpang LP belok kiri memutar kembali dan menabrak kendaraan di depannya.

"Selanjutnya mobil truk yang dikendarai oleh pelaku ke arah  Jalan By Pas Ngurah Rai dan masuk ke Jalan Tol memutar kembali kearah Bandara dan menabrak portal tol maupun portal masuk Bandara. Selanjutnya dikejar oleh petugas layanan Jalan Tol terus diamankan di Terminal Keberangkatan Internasional oleh petugas Bandara," terangnya.

Dalam perjalanannya menuju Bandara, pelaku dengan kendaraan rampasanya sempat menabrak beberapa kendaraan roda 4 di sepanjang jalan menuju Bandara, yaitu kendaraan roda 4 jenis Dahatsu Expander bernomor DK 1766FAZ dan kendaraan roda 4 Daihatsu Zigra bernomor polisi DK 1317 HW. Sementara fasilitas Bandara, seperti palang pintu Tolged masuk No. 6, pagar besi Bolar dan hiasan pilar.

Setelah diamankan di kantor Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan diintrograsi oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Utara, pukul 00.00 Wita warga negara asing tersebut dibawa menuju Polsek Kuta Utara dengan dibonceng menggunakan sepeda motor.