Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Dengar Pendapat Dewan Atasi Sampah di Jalur Pura Dalem Tampuagan

dewan Bangli
Bali Tribune / Suasana rapat dengar pendapat dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika turun langsung ke masyarakat menyikapi adanya keluhan jalan alternatif menuju Pura Dalem Tampuagan, Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli yang justru dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum masyarakat yang tak bertanggungjawab. Imbasnya, akses jalan menuju kawasan suci yang diempon oleh lima desa adat tersebut menjadi kumuh.

Guna memecahkan masalh ini Ketut Suastika mengambil langkah dengan menggelar rapat dengar pendapat dengan melibatkan berbagai steakholder terkait, pada Kamis (17/7). Dalam rapat yang berlangsung di ruang pertemuan kantor Perbekel Peninjoan tersebut menghasilkan keputusan yakni dalam seminggu kedepan persoalan sampah di jalur Pura Dalem Tampuagan bisa dituntaskan. 

"Rapat dengar pendapat kita laksanakan, karena ada aspirasi keluhan masyarakat di jalan alternatif kawasan suci menuju Pura Dalem Tampuagan justru dijadikan tempat pembuangan sampah. Bahkan, persoalan itu sempat masuk media. Untuk menyelesaikan itu, sekarang kita langsung turun melakukan rapat dengar pendapat," kata politisi PDI-P ini.

Dalam rapat dengar pendapat ini dihadiri langsung semua pihak terkait. Diantaranya, dari DLH Bangli, PU, staf Kabag Hukum, Perbekel yang diwakili Sekdes, Camat diwakili kasi, MDA Kabupaten, MDA Kecamatan, Bendesa Adat dan masyarakat pengempon Pura Dalem Tampuagan. 

"Tadi kita sepakati, dalam minggu ini persoalan sampah di jalur menuju Pura Dalam Tampuagan sudah bisa dituntaskan melalui integrasi antara semua pihak terkait," sebutnya. Selain itu, direncanakan pula jalan alternatif tersebut akan dipadatkan. 

Dijelaskan pula, Pura Dalem Tampuagan diempon oleh lima desa adat. Desa Adat Tampuagan, Desa Adat Peninjoan, Desa Adat Manikaji, Desa Adat Karangsuung Kaja dan Desa Adat Karangsuung Kelod. 

Lebih lanjut, agar persoalan sampah bisa diselesaikan secara berkelanjutan, pihak Desa Adat diharapkan melakukan langkah-langkah penyelesaian kedepannya. 

"Persoalan sampah sangat holistik. Perlu keterlibatan Babinsa/Babinkamtibmas, Pemerintah Daerah melalui OPD terkait, Camat, Kepala Desa dan Bendesa harus bersinergi," jelasnya. Dalam hal ini, pihak Desa Adat bersama masyarakat pengempon Pura disarankan membuat semacam pararem atau awig-awig terkait penanganan sampah.

wartawan
SAM
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.