Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Kerja dengan PDAM Bangli, Dewan Singgung Masalah Somasi

Rapt Kerja DPRD Bangli
Bali Tribune / RAKER - Suasana rapat kerja antara PDAM Bangli dengan Komisi III DPRD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Sesuai dengan agenda Komisi III DPRD Bangli melangsungkan rapat kerja dengan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli pada Senin (26/10/2026). 

Rapat kerja  yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bnagli, I Wayan Merta Suteja  dihadiri pula Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles. Sementara dari PDAM dihadiri oleh langsung oleh Direktur Perumda Air MInum Tirta Danu Arta Bangli, Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, Dewan Pengawas dan para Kabag.

Anggota komisi III DPRD Bnagli Ida Bagus Made Santosa mempertanyakan Somasi yang akan dilayangkan PDAM menanggapi kritikan pelanggan di Medsos. 

Politisi Partai Golkar ini mempertanyakan apakah sebelum mengambil tindakan somasi PDAM telah melakukan kordinasi dengan bagian hukum. Menurutnya  sebagai sebuah Lembaga pelayanan publik PDAM tidak etis melakukan somasi. 

Pihaknya meminta agar PDAM menyampaikan permintaan maaf  atas ancaman somasi yang dilontarkan dan juga masalah  pelayanan selama ini yang belum optimal

Selain itu Santosa menyoroti tingginya harga air di Bangli begitupula dengan sanksi denda yang dijatuhkan kepada pelanggan atas keterlambatan membayar kewajiban. Denda paling mahal di Bangli sebesar Rp50 ribu dan lambat 3 bulan Rp250 ribu dari hasil survei di Badung dan Kodya saja  besaran denda hanya Rp20 ribu. 

Santosa meminta tarif  untuk masyarakat kelas bawah diturunkan dan denda dikaji ulang. Hal senada juga diutarakan anggota komisi III, I Made Sudiasa  mencermati keinginan melakukan  somasi, namun sejauh ini tidak ada perencanaan dan kajian dari sisi hukum untuk melakukan somasi. 

Langkah yang diambil PDAM, kata Sudiasa sebagai perbuatan gegabah dari seorang direktur dan dan mencoreng citra  PDAM  dan pemerintah di masyarakat dan apapun  yang  ada di masyarakat tentu pihaknya  bela habis-habisan. Sudiasa juga menyinggung mahalnya biaya pemindahan water meter. 

”Memindahkan water meter yang jaraknya 1 meter dikenakan biara sampai Rp 500 ribu lebih, kami minta apa yang dijadikan parameter PDAM dalam menentukan biaya pemindahan water meter,” ungkapnya.

Direktur Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengatakan rencana somasi diambil karena kevulgaran yang dilontarkan salah satu pelanggan baik terhadap perusahan daerah kabupaten Bangli. 

”Saat ini kami sudah melakukan pendekatan dengan pihak pengunggah dan rencana untuk melakukan somasi  sebagai bentuk pembelajaran atas ujian kebencian yang disampaikan dan sampai detik ini somasi tidak kami lakukan ” katanya.

Terkait pemberlakukan tarif, kata Dewa Suparso Mesi mengacu Permendagri dan dijabarkan lewat Perbup. Hampir 90 persen pelanggan kami masuk kategori rumah tangga. Untuk tarif terbagi menjadi 4 jenis tarif, yakni rendah, dasar, penuh dan kesepakatan. Sesuai Perbup No 66 tahun 2022, tarif rendah besaran Rp 3700 per kubik. Tarif dasar Rp 7089 per kubik tarif penuh Rp 11.128 per kubik.

Sampai bulan September jumlah  pelanggan PDAM sebanyak 25076 Dari total jumlah tersebut  untuk pelanggan  golongan I A sebanyak  997 pelanggan dan untuk tarif rendah II sejumlah 21660 pelanggan dan untuk golongan niga dan rumah tangga yang ada niaganya 2419 pelanggan. Terkait denda kata Dewa Supraso Mesi bukan semata- mata untuk peningkatan pendapatan PDAM dan pihaknya berharap tidak ada pelanggan yang kena denda.

Dalam rapat yang berlangsung sedikit memanas tersebut komisi II mengeluarkan rekomendasi diantaranya PDAM diminta agar menyampaikan hasil pengawasan serta rekapitulasi dan perbaikanya, PDAM menyampikan laporan kinerja dan lampiran keuangan dengan indicator yang jelas termasuk kualitas pelayanan,  efisiensi , opersional dan tindak lanjut audit,kritik dari masyarakat terhadappelayanan PDAM harus ditindaklanjuti dengan peningkatan pelayanan dan bukan malah dalam bentuk ancaman. 

wartawan
SAM
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.