Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Dewan Diwarnai Interupsi Soal Hotel Bali Hyatt

Gubernur
RAPAT - Gubernur Bali Made Mangku Pastika, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (4/6).

BALI TRIBUNE -  DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Tiga Buah Ranperda, Senin (4/6). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, ini diwarnai interupsi.  Interupsi antara lain dilakukan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali Made Dauh Wijana, serta anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali Nyoman Tirtawan. Ketiga wakil rakyat ini mayoritas menyorot soal aset Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur, dalam interupsinya.  Dewa Rai misalnya, secara khusus mengingatkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, terkait Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Rekomendasi Atas Aset Daerah Pemprov Bali, Tanggal 13 November 2017. Diakuinya, hampir semua rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti gubernur.  "Tetapi masih ada yang belum ditindaklanjuti, yakni terkait poin (a), yang intinya agar Saudara Gubernur berkoordinasi dan memerintahkan Wali Kota Denpasar untuk mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan di Hotel Bali Hyatt," ujar Dewa Rai.  Ia berpandangan, hal ini penting mengingat saat pembangunan di Hotel Bali Hyatt sudah berjalan dan bahkan akan dilakukan Reopening. Ini ironis, padahal sudah ada rekomendasi dewan agar tidak ada aktivitas pembangunan di hotel tersebut sebelum sengketa aset ini berakhir.  "Semua ini sudah menjadi keputusan bersama, setelah kita bahas dari a sampai z. Apalagi ada keputusan, bahwa tidak ada kegiatan di sana. Tetapi faktanya, masih ada aktivitas. Mohon Bapak Gubernur perhatikan ini, karena sifatnya urgen," tegas Dewa Rai, yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali.  Hal tak jauh berbeda juga dilontarkan Nyoman Tirtawan, dalam interupsinya. Ia tetap berpegangan pada DN 71 dan 72 terkait kepemilikan aset Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt. Soal adanya peralihan hak, disebutnya bahwa hal itu cacat prosedural, karena tanpa persetujuan DPRD Provinsi Bali.  "Soal aset di Bali Hyatt, ada DN 71 dan 72. Katanya pernah terjadi peralihan hak, tetapi itu kan belum ada persetujuan dewan. Jadi itu cacat prosedural," ujar Tirtawan, yang juga anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali.  Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, juga mendukung pendapat Dewa Rai dan Tirtawan. Ia tak menampik, bahwa rekomendasi dewan ini sudah lama, sehingga harus disikapi gubernur.  "Kita tunggu tindak lanjut dari Bapak Gubernur. Apalagi kegiatan kegiatan di Bali Hyatt tetap jalan, sementara ada rekomendasi untuk menghentikan segala aktivitas di sana," tandas Adi Wiryatama.

wartawan
Release
Category

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.