Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, Dewan Ketok Palu APBD Induk 2019 dan Tiga Ranperda Lainnya

TANDA TANGAN - Ketua DPRD Karangasem menandatangani nota kesepakatan terkait penetapapn APBD Induk 2019.

BALI TRIBUNE - Setelah memalui pembahasan yang cukup alot, DPRD Karangasem akhirnya mengketok palu APBD Karangasem Induk 2019 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, serta dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, Jumat (30/11) kemarin. Selain APBD Induk 2019, tiga Ranperda yang juga diketok palu kemarin mamsing-masing Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali mandara Provinsi Bali Tahun 2019, Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. BPD Bali Tahun 2019, dan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Torta Tohlangkir, Tahun 2019.

DPRD Karangasem dalam laporan gabungan komisi yang dibacakan oleh Anggota Dewan, I Wayan Dikep, menegaskan, jika hasil rapat pembahasan rancangan APBD Induk 2019 bersama eksekutif, PAD Karangasem tahun 2019 dipatok sebesar Rp. 276 Milyar. Dalam rapat juga diputuskan bersama untuk penambahan penyertaan modal daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali mandara sebesar Rp. 500 juta, dan penambahan Penyertaan Modal kepada PT. BPD Bali sebesar Rp. 1.250 Milyar, dan penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tohlangkir sebesar Rp. 4.5 Milyar.

Dalam laporan gabungan komisi tersebut, Fraksi PDIP pada dasarnya menyetujui empat Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda, namun sejumlah catatn strategis diberikan oleh Fraksi PDIP diantaranya agar pendapatan secara umum bisa meningkat sesuai dengan target yang telah disepakati dengan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Sedangkan untuk peningkatan PAD, Fraksi PDIP mendorong eksekutif agar melakukan berbagai trobosan dan berinovaso tanpa melanggar norma dan tidak membebani masyarakat. Terkait usim hujan yang sudah mulai berlangsung, Fraksi PDIP mengingatkan pemerintah agar melakukan berbagai antisipasi termasuk penyediaan kebutuhan pangan dan obat-obatan.

Fraksi Golkar menyetujui empat Ranperda tersebut ditetapkan sebagai Perda dan meminta agar pemerintah segera menerbitkan Perbup tentang penjabaran Perda TA 2019 tersebut dan melaksanakannya secara konsekwen. Fraksi Golkar juga menyarankana agar honor kegiatan dimasing-masing OPD tetap dilaksanakan tanpa ada pemangkasan sebelum Perpres Nomor 123 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai dilingkungan Kemendagri dapat diberlakukan. Senada dengan Fraksi PDIP dan Gokar, fraksi lainnya di dewan seluruhnya menyetujui penetapan empaat Ranperda tersebut.

Sementara itu, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi hingga empat Ranperda tersebut bisa diketok palu. “Saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota dewan atas kerjasama dan ketekunannya dalam membahas empat Ranperda dimaksud,” ucap Mas Sumatri. Selanjutnya pihaknya akan melaksanakan empat Perda tersebut dengan baik sesuai dengan saran dan arahan dewan yang tertuang dalam pandangan umum Fraksi-fraksi di DPRD Karangasem.

wartawan
Redaksi
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.