Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

dewan jembrana
Bali Tribune / RANPERDA - Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten  Jembrana, Senin kemarin merupakan pembicaraan tahap II dengan agenda pengambilan keputusan mengesahkan penetapan 3 dari 6 Ranperda yang yang dibahas pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD TA 2025.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jembrana, I Made Sabda dalam laporannya menyatakan pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD TA 2025 telah dibahas antara Badan Anggaran dengan TAPD bersamaan dengan Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Menurutnya, pada pembahasannya telah dilakukan harmonisasi atas seluruh Jawaban Bupati yang telah disampaikan sebelumnya.

Pihaknya menyebut Pendapatan Daerah Perubahan TA 2025 diproyeksikan sebesar Rp1.185.589.360.533. Sedangkan disebutkannya pada Belanja Daerah Perubahan TA 2025 diproyeksikan sebesar  Rp1.258.442.884.714 dan terdapat defisit. “Dari proyeksi pendapatan dan belanja yang diajukan oleh Bupati Jembrana terdapat angka defisit dalam pembiayaan yang diproyeksikan pada anggaran perubahan 2025 sebesar Rp72.853.524.181,” ungkapnya.

Berbeda dengan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, ia menyabut Pendapatan Daerah yang diperoleh melalui Pendapatan Asli daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah realisasinya Rp1.237.091.971.583,13. Belanja Daerah TA 2024 terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja transfer realisasinya Rp1.232.980.643.518,36. “Didapat Surplus sebesar Rp4.111.328.064,77,” ujarnya.

“Memperhatikan semua pertimbangan, kami Badan Anggaran sepakat pada kesimpulan bahwa Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA  2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD TA 2025 dapat diterima,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jembrana ini. Ia pun mengusulkan kepada Paripurna DPRD untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selain kedua Perda tersebut juga ditetapkan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2025-2029. Wakil Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Jembrana, I Nyoman Sudiasa mengatakan sebelum diambil keputusan juga telah melalui sejumlah tahapan termasuk harmonisasi dalam rapat kerja untuk menyamakan persepsi akhir atas Jawaban Bupati yang telah disampaikan.

“Terdapat substansi tambahan yang tidak tersampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi namun sangat penting untuk dimasukan dalam RPJMD yaitu mengenai Mandiri Benih di Kabupaten Jembrana yang mana Mandiri Benih ini menjadi isu yang sangat penting dan strategis mengingat sebagian besar masyarakat Jembrana hidup dari sektor pertanian. Saat ini, Kabupaten Jembrana untuk benih tanaman masih mengambil dari daerah lain,” ungkapnya.

Sementara Itu Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi yang memimpin Rapat Paripurna Senin kemarin mengatakan setelah dintanyakan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang hadir mengikuti Rapat Paripurna, ketiga Ranperda tersebut disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, “dapat disimpulkan bahwa ketiga Ranperda dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bupati Tandatangani Prasasti Karya Ngenteg Linggih Pura Dalem Desa Adat Ambengan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngenteg Linggih dan Padudusan Agung Menawa Ratna, Madasar Tawur Balik Sumpah Madyaning Utama di Pura Dalem Desa Adat Ambengan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, pada Rabu (29/7/2026). Yang menjadi Yajamana Karya Ida Peranda Putra Watulumbang dari Griya Gede Baha

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Denpasar Miliki Pompa Sisupit, Bisa Trobos Gang Sempit

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Denpasar kini memperkuat upaya penanganan kebakaran dengan menghadirkan pompa sisupit, alat pemadam portabel yang dirancang untuk menjangkau lokasi kebakaran di kawasan padat penduduk dan gang-gang sempit.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upacara Ritual Memakuh Tandai Awal Pembangunan RSU Amlapura Empat Lantai Kapasitas 200 Kamar

balitribune.co.id I Amlapura - Satu Rumah Sakit Umum modern akan segera dibangun di bilangan Kota Amlapura, Karangasem, dan setelah tahap penataan lahan, Rabu (29/7/2026) bertepatan dengan Purnama Karo, Buda Paing Krulut, dilaksanakan upacara ritual Memakuh yang menandai awal pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Amlapura diatas lahan seluas 172 are yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.