Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Persiapan HUT Mangupura ke-15 dan Mangupura Award

Bali Tribune / HUT MANGUPURA - Plt Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Pj Sekda IB. Surya Suamba memimpin rapat persiapan dalam rangka Syukuran HUT Mangupura Ke-15, y di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (13/11).

balitribune.co.id | MangupuraPlt Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama dengan Pj Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat persiapan dalam rangka Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Mangupura ke-15, yang akan diselenggarakan pada Senin 18 November 2024 mendatang. Rapat berlangsung di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (13/11) turut dihadiri oleh Asisten 1 Nyoman Sujendra, OPD terkait di lingkup Pemkab Badung, Kepala BPD Mangupura beserta Direktur PDAM Badung.

Rapat ini membahas mengenai persiapan acara syukuran HUT ke-15 Ibu Kota Kabupaten Badung "Mangupura”. Rangkaian acara ini juga dihiasi dengan penyerahan Mangupura Awards 2024 dan berbagai kegiatan, termasuk hiburan dan acara lainnya, yang akan digelar di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung.

Plt Bupati Badung Ketut Suiasa dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang persiapan mulai dari rundown acara, sehingga nantinya acara berjalan sesuai dengan dengan yang diharapkan. Suiasa juga menyampaikan, meskipun acara HUT Mangupura akan dilaksanakan dengan konsep yang sederhana, namun harus tetap mengutamakan kesempurnaan dalam setiap detail.

"Acara ini harus tetap elegan dan berkesan serta setiap rangkaian acara harus dapat mencerminkan semangat kebersamaan dan prestasi Kabupaten Badung," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Sekda IB Surya Suamba memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mempersiapkan acara ini. Pihaknya juga menekankan pentingnya penggunaan visual dan musik yang lebih mewah dan elegan, guna menciptakan suasana yang sakral dan meninggalkan kesan mendalam bagi masyarakat. 

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.