Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Awak Angkutan Logistik Dipastikan Tidak Dipungut Biaya

Bali Tribune/ GRATIS - Fasilitas pelayanan rapid test gratis bagi awak angkutan logistik lintas Jawa-Bali yang disediakan di UPPKB Cekik.


balitribune.co.id | Negara  - Syarat wajib rapid test antigen bagi pelaku perjalanan antar pulau masih tetap diberlakukan. Tak terkecuali terhadap awak angkutan logistik. Rapid test antigen bagi awak angkutan logistik sampai saat ini dipastikan tidak dikenakan biaya. 
 
Berbagai upaya dilakukan dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberlakukan syarat ketat bagi pelaku perjalanan. Bagi pelaku perjalanan antar pulau masih tetap diberlakukan syarat wajib menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif. Syarat ini diwajibkan bagi seluruh pelaku perjalanan baik yang masuk maupun keluar Bali, termasuk juga awak angkutan logistik. 
 
Layanan rapid test antigen untuk awak logistik difasilitasi Kementerian Perhubungan. Di Gilimanuk pelaksanaannua di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik. Kepala Satuan Pelaksana UPPKB Cekik Made Arya, Rabu (1/9/2021), menegaskan fasilitas rapid test antigen khusus bagi awak kendaraan logistik masih berlaku sesuai instruksi pusat. Menurutnya klinik representatif ini hanya buka mulai pukul 08.00 Wita sampai 20.00 Wita.
 
Pelayanan rapid test antigen untuk syarat pelaku perjalanan awak kendaraan logistik Jawa-Bali di Gilimanuk ini dipastikan tidak dipungut biaya. Selain untuk memastikan awak angkutan logistik ini mengikuti protokol kesehatan (Prokes) penyeberangan. Fasilitas yang disediakan dari Kementerian Perhubungan ini juga diharapkan bisa meringankan biaya perjalanan atau operasional awak angkutan logistik. Namun pihaknya tetap mengantisipasi adanya oknum yang menyalahgunakan layanan ini. "Satu kendaraan berlaku dua orang, sopir dan kernet. Dan setiap mencari rapid kesini wajib membawa kendaraan, STNK dan KTP. Ini khusus untuk awak angkutan logistik, diluar itu tidak kita layani,"  ungkapnya. 
 
Kebijakan ini berlaku sejak awal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan hingga saat ini saat perpanjangan. Layanan rapid test antigen gratis bagi awak angkutan logistik ini ditentukan oleh kementerian mulai dari alat rapid test dan tenaga kesehatan yang mengambil sampel serta memeriksa sampel swab. 
 
Untuk di penyeberangan ke Jawa dari Bali, ditunjuk lokasi di UPPKB Cekik. Dipilihnya lokasi, pertimbangan memudahkan awak angkutan logistik melakukan rapid test. Sebab, sudah pasti angkutan logistik melewati timbangan di UPPKB. Layanan ini juga berlaku pada sopir dan kernet angkutan logistik yang hendak masuk ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang. Klinik Rapid Test antigen gratis dari Kementerian Perhubungan juga disediakan di dekat Pelabuhan Ketapang. "Rata-rata sehari ada sekitar 80 orang. Sopir juga sudah mengikuti jadwal jam buka, kalau lebih dari jam itu kita tidak layani," ujarnya. 
 
Secara prosedur penanganan, juga menerapkan aturan memulangkan kembali awak yang hasil rapid test antigen positif. "Apabila ada yang hasilnya positif, akan kita serahkan ke pihak Satgas Covid-19 untuk tindak lanjutnya," imbuhnya. 
 
Para awak angkutan logistik mengaku sangat terbantu dengan layanan rapid test gratis yang disediakan tersebut. Salah seorang sopir truk, Ahkadi (45) asal Jembrana ditemui usai menjalani rapid test Rabu kemarin mengaku rapid test antigen gratis ini meringankan beban operasional awak logistik. Ia berharap kebijakan rapid test gratis bagi kendaraan logistik ini terus dilakukan selama aturan rapid test antigen masih menjadi syarat perjalanan keluar atau masuk Bali. "Secara langsung ini mengurangi biaya juga, dan kita juga mendapat kepastian bahwa telah mengikuti Prokes," ujar sopir truck tujuan Semarang, Jawa Tengah ini. 
wartawan
PAM
Category

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.