Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pengusaha Bali Berpotensi Dapat Tax Amnesty

pajak
TAX AMNESTY - Ratusan pengusaha Bali berpotensi mendapatkan fasilitas tax amnesty atau pengampunan pajak diberikan sosialisasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali di Sanur, Denpasar, Selasa (2/8).

Denpasar, Bali Tribune


Sebanyak 675 wajib pajak (WP) dari kalangan pengusaha seluruh Bali yang berpotensi untuk mendapatkan fasilitas tax amnesty atau pengampunan pajak diberikan sosialisasi terkait pengampunan pajak oleh
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali di Sanur, Denpasar, Selasa (2/8). Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Bali, Nyoman Ayu Ningsih mengatakan tax amnesty ini sebagai sebuah kebijakan nasional dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Karena kondisi ekonomi dunia sedang melemah kemudian juga adanya perlambatan ekonomi Tiongkok diharapkan di negara kita itu membuat sebuah kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi," ucapnya disela-sela sosialisasi WP.

Salah satu strategi Indoensia untuk melakukan pertumbuhan ekonomi dikatakannya yaitu dengan menerapkan tax amnesty berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak yang sudah disetujui oleh DPR dan ditandatangi Presiden Jokowi tanggal 1 Juli 2016.

Lanjut Ningsih menyatakan pengampunan pajak ini akan
diterapkan dalam rangka untuk program-program guna mendukung pembangunan ekonomi di Tanah Air.  "Nanti tax amnesty akan dipaparkan secara mendetail kita akan mencoba memberikan penjelasan (kepada pengusaha) apa itu tax amnesty, apa saja yang menjadi fasilitas pajaknya, siapa saja yang boleh ikut, apa saja syarat-syaratnya kalau seandainya WP ikut tax amnesty," bebernya.

Menurutnya ada beberapa esensi dari tax amnesty ini, pertama adanya repatriasi aset-aset dari pengusaha lokal yang ada di luar negeri agar dibawa ke Indonesia untuk diinvestasikan. Kedua, dalam rangka meningkatkan data base perpajakan. "Kalau kita sudah tahu WP, baik yang punya NPWP dan tidak punya NPWP yang memiliki harta-harta banyak di dalam dan luar negeri kita masukan dalam basis data perpajakan. Jadi kita akan punya banyak lagi data sehingga kita bisa menghitung penerimaan pajaknya nanti kedepan berapa," sebut Ningsih.

Dia menambahkan esensi ketiga yaitu terkait urusan penerimaan pajak, diharapkan dengan tax amnesty penerimaan pajak dari saat ini dan kedepannya akan lebih baik. "Berapa potensi pengusaha yang menyimpan dananya di luar. Secara detil data kita belum ada karena yang punya data hanya Menteri Keuangan dan Dirjen. Sekarang kita mengundang 675 WP di Bali yang memberikan kontribusi besar. Harapannya, diminta kesadaran mereka (pengusaha) yang asetnya selama ini tidak pernah dilaporkan. Sejak diberlakukan 1 Juli sudah boleh tax amnesty karena agak terlambat di Bali mulai dari minggu kemarin diberlakukan," jelasnya.

Seperti diketahui pengampunan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

Salah seorang pengusaha industri pariwisata yang juga mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, Gde Wiratha mengaku sangat takut terhadap pajak karena pemahamannya terkait pajak sangat minim. Menurutnya tax amnesty yang dibuat oleh pemerintah ini merupakan terobosan yang jitu untuk memberikan kesempatan kepada semua WP di Indonesia agar mendapatkan pengampunan dari negara.

"Pengampunan (pajak) ini jarang-jarang terjadi setahu saya ini baru dua kali dilakukan di Indonesia. Sehingga inilah kesempatan yang tepat untuk minta ampun apabila ada kekeliruan, ada kebohongan-kebohongan sekarang saatnya minta ampun kepada pemerintah," katanya.

wartawan
ayu eka
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.