Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pengusaha Bali Berpotensi Dapat Tax Amnesty

pajak
TAX AMNESTY - Ratusan pengusaha Bali berpotensi mendapatkan fasilitas tax amnesty atau pengampunan pajak diberikan sosialisasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali di Sanur, Denpasar, Selasa (2/8).

Denpasar, Bali Tribune


Sebanyak 675 wajib pajak (WP) dari kalangan pengusaha seluruh Bali yang berpotensi untuk mendapatkan fasilitas tax amnesty atau pengampunan pajak diberikan sosialisasi terkait pengampunan pajak oleh
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali di Sanur, Denpasar, Selasa (2/8). Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Bali, Nyoman Ayu Ningsih mengatakan tax amnesty ini sebagai sebuah kebijakan nasional dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Karena kondisi ekonomi dunia sedang melemah kemudian juga adanya perlambatan ekonomi Tiongkok diharapkan di negara kita itu membuat sebuah kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi," ucapnya disela-sela sosialisasi WP.

Salah satu strategi Indoensia untuk melakukan pertumbuhan ekonomi dikatakannya yaitu dengan menerapkan tax amnesty berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak yang sudah disetujui oleh DPR dan ditandatangi Presiden Jokowi tanggal 1 Juli 2016.

Lanjut Ningsih menyatakan pengampunan pajak ini akan
diterapkan dalam rangka untuk program-program guna mendukung pembangunan ekonomi di Tanah Air.  "Nanti tax amnesty akan dipaparkan secara mendetail kita akan mencoba memberikan penjelasan (kepada pengusaha) apa itu tax amnesty, apa saja yang menjadi fasilitas pajaknya, siapa saja yang boleh ikut, apa saja syarat-syaratnya kalau seandainya WP ikut tax amnesty," bebernya.

Menurutnya ada beberapa esensi dari tax amnesty ini, pertama adanya repatriasi aset-aset dari pengusaha lokal yang ada di luar negeri agar dibawa ke Indonesia untuk diinvestasikan. Kedua, dalam rangka meningkatkan data base perpajakan. "Kalau kita sudah tahu WP, baik yang punya NPWP dan tidak punya NPWP yang memiliki harta-harta banyak di dalam dan luar negeri kita masukan dalam basis data perpajakan. Jadi kita akan punya banyak lagi data sehingga kita bisa menghitung penerimaan pajaknya nanti kedepan berapa," sebut Ningsih.

Dia menambahkan esensi ketiga yaitu terkait urusan penerimaan pajak, diharapkan dengan tax amnesty penerimaan pajak dari saat ini dan kedepannya akan lebih baik. "Berapa potensi pengusaha yang menyimpan dananya di luar. Secara detil data kita belum ada karena yang punya data hanya Menteri Keuangan dan Dirjen. Sekarang kita mengundang 675 WP di Bali yang memberikan kontribusi besar. Harapannya, diminta kesadaran mereka (pengusaha) yang asetnya selama ini tidak pernah dilaporkan. Sejak diberlakukan 1 Juli sudah boleh tax amnesty karena agak terlambat di Bali mulai dari minggu kemarin diberlakukan," jelasnya.

Seperti diketahui pengampunan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

Salah seorang pengusaha industri pariwisata yang juga mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, Gde Wiratha mengaku sangat takut terhadap pajak karena pemahamannya terkait pajak sangat minim. Menurutnya tax amnesty yang dibuat oleh pemerintah ini merupakan terobosan yang jitu untuk memberikan kesempatan kepada semua WP di Indonesia agar mendapatkan pengampunan dari negara.

"Pengampunan (pajak) ini jarang-jarang terjadi setahu saya ini baru dua kali dilakukan di Indonesia. Sehingga inilah kesempatan yang tepat untuk minta ampun apabila ada kekeliruan, ada kebohongan-kebohongan sekarang saatnya minta ampun kepada pemerintah," katanya.

wartawan
ayu eka
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.