Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan PMI Dikarantina, PDP dan ODP Bertambah

Bali Tribune/ BERI KETERANGAN - Humas Gugas Jembrana berikan keterangan pers terkait perkembangan data kasus Covid-19.
Balitribune.co.id | Negara - Seiring dengan bertambahnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang pulang dari sejumlah negara, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Jembrana juga mengalami penambahan. Begitupula terjadi peningkatan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang didominasi PMI.
 
Gelombang kedatangan PMI asal Jembrana masih terus berlangsung. Berdasarkan data yang diperoleh di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, total PMI asal Jembrana yang kembali dari sejumlah negara akibat terdampak penyebaran cCovid-19 dan sudah menjalani karantina di tiga hotel yang disiapkan Pemkab Jembrana sebanyak 116 orang. “Ada penambahan 17 orang lagi  dari sebelumnya 99 orang,” ujar Juru Bicara Gugas Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.
 
Mereka tersebar di tiga hotel, yakni Hotel Jimbarwana sebanyak 63 orang, Hotel Negara sebanyak 32 orang dan Hotel Ratu sebanyak 21 orang. Jumlah tersebut diyakininya masih akan terus bertambah seiring gelombang kedatangan PMI dari berbagai negara. Sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, PMI yang baru datang ke Bali dengan hasil rapid test negative wajib melakukan karantina selama 14 hari. Bahkan pihak Gugas Jembrana kini terus menambah jumlah hotel yang akan di jadikan lokasi karantina terpusat para PMI yang akan tiba. “Antisipasi kedatangan PMI  selanjutnya, kita sudah siapkan hotel selanjutnya sebagai lokasi rumah singgah. Ada satu hotel di Kecamatan Negara yang sudah bersedia untuk menampung kloter PMI berikutnya,” ujarnya. 
 
Menurutnya selama menjalani karantina, para PMI mendapatkan pengawasan dari tim gabungan yang dibentuk gugus. Termasuk juga pengecekan kesehatan lanjutan. Kendati kondisi para PMI juga dikatakannya dalam kondisi baik dan sehat, namun mereka diwajibkan kembali mengikuti rapid test kedua. “Meskipun tes awalnya negatif, kita akan lakukan tes kembali selang 10 hari dari tes rapid yang pertama. Hasilnya nanti menentukan penanganan PMI selanjutnya. Kita harapkan mereka tetap menjalani isolasi dengan disiplin, tetap menjaga stamina untuk meningkatkan imunitas.  Hasil tes awal ( Rapid)  tidak serta merta menandakan mereka tidak terjangkit virus,” paparnya. 
 
Sedangkan perkembangan kasus Covid-19 di Jembrana, diakuinya kembali terjadi penambahan pasien PDP. Jumlah PDP asal Jembrana kini bertambah menjadi 19 orang. Penambahan tersebut terdekteksi setelah hasil rapid tes terhadap dua orang PMI hasilnya positif. “Saat ini, sudah dirawat di Ruang Isolasi RSU Negara, masih menunggu hasil test swab untuk menentukan terkonfirmasi positif atau tidak Covid-19,” jelasnya. 
 
Sedangkan dari total 9 kasus positif Covid-19, baru 3 pasien positif serta seorang PDP yang telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sementara dari jumlah ODP yang bertambah menjadi 141, 82 ODP dinyatakan dalam kondisi sehat dan telah menyelesaikan proses isolasi mandiri. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.