Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Relawan PMI Meriahkan HUT Sukarelawan ke-13

Gelgel
RELAWAN – Rayakan HUR Ratusan Relawan PMI Klungkung duduk melingkar di halaman parkir Pura Watu Klotok di Desa Gelgel, Klungkung, Kamis (28/12).

BALI TRIBUNE - Ratusan relawan PMI Klungkung berkumpul dan duduk melingkar di halaman parkir Pura Watu Klotok di Desa Gelgel, Klungkung, Kamis (28/12). Mereka berkumpul memperingati Hari Sukarelawan PMI tahun 2017. Dalam perjalananya, saat ini PMI (Palang Merah Indonesia) Klungkung belum bisa maksimal untuk menjalankan programnya dikarenakan persoalan anggaran. 

Ketua PMI Klungkung I Made Kasta menjelaskan untuk tahun 2017 ini, PMI Klungkung sama sekali tidak mendapatkan suntikan dana dari hibah. Program PMI selama ini hanya dianggarkan berupa kegiatan yang dipasang di Dinas Kesehatan. Hal ini menyebabkan PMI Klungkung tidak dapat mendiri dalam menyusun setiap programnya dan kegiatannya. 

"Permasalahan aturan membuat PMI Klungkung tahun ini tidak mendapatkan dana gelontoran dari hibah. Anggaran masih berupa Kegiatan di Dinkes, sehingga PMI masih sembrawut dalam mengurus anggarannya," jelas Made Kasta yang juga Wabup Klungkung tersebut. 

Ia menyayangkan, jika regulasi membuat organisasi PMI Klungkung tidak berhak mendapatkan hibah. Menurutnya PMI juga berhak mendapatkan hibah karena PMI dibentuk berdasarkan keputusan presiden. "Harapan nanti di tahun 2018 nanti, semoga PMI bisa mendapatkan bantuan hibah dari Pemkab, sehingga bisa secara mendiri menjalankan program-programnya. Terlebih dengan disahkanya undang-undang tentang PMI. Apapaun yang diamanatkan undang-undang yang melandasi PMI tersebut, mari kita jalankan," terangnya. 

Meskipum demikian, Made Kasta menilai PMI Klungkung sejauh ini sudah luar biasa. PMI Klungkung sejak awal krisis Gunung Agung, menjadi salah satu pihak yang paling konsisten dalam membantu pemerintah dalam hal kegawat daruratan. Bahkan dalam beberpaa agnda perlombaan, PMI Klungkung terus mendapatkan juara. "Sejak krisis gunung Agung, dari pagi hingga sore, PMI  konsisten bekerja  membantu pemerintah dalam melayani pengungsi. Itu harus kita apresiasi, jangan sampai ada pertanyaan PMI apa sih kerjaanya?" ungkap Made Kasta.

Sekretaris PMI Ngakan Made Mintu menjelaskan, saat ini relawan PMI Klungkung berjumlah sekitar 250 orang. Saat ini kagiatan difokuskan pada pelayanan kepada pengungsi, dengan bergabung di posko kesehatan. "Dimana ada tenaga diperlukan, kita relawan selalu siap. Selain memberikan pelayanan bagi pengungsi, kegiatan rutin kita dengan berlatih untuk membentuk kader yang memiliki karakter dan kemampuan memberi pertolongan," jelas Ngakan Made Mintu.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.