Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Demulih Suka Cita Sambut Putusan PN Bangli

Bali Tribune/Ratusan krama yang mengawal jalannya sidang putusan sengketa lahan TK pra Widya Dharma Demulih di PN Bangli.

balitribune.co.id | BangliRatusan krama banjar adat  Demuliih, Kecamatan, Susut, Bangli yang menghadiri jalannya proses persidangan, menyambut suka cita putusan Pengadilan Negeri Bangli, yang menolak seluruh materi  gugutan yang di ajukan para penggugat yakni Putu Indrata  atas Tanah Pekarangan Desa (PKD) yang kini dimanfaatkan untuk sekolah TK Pra Widya Widya Dharma  Desa Demulih, Senin (1/4).

Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut majelis hakim  yang diketuai oleh Agus Cakra Nugraha. mengatakan menimbang  bahwa desa Pakraman/adat di Bali mempunyai hak otonomi dalam hal untuk meguasai, mengurus dan mengatur, hak ulayat PKD yang bersifat komunal, dan religius maka keperluan TK Widya Dharama yang saat ini bernama TK Pra Widya Dharma, majelis hakim berpendapat memilki  tujuan yang sama yaitu untuk kepentingan sekolah  tersebut telah  mendapat ijin dari  Ni ketut Dudut yang merupakan  istri dari I Wayan Mandar dan Ni Ketut Cidra merupakan istri dari I Ketut Cakra  oleh karena saat  itu I Wayan Mandar dan I Made Cakra  sudah meninggal dunia dan anak  anaknya yang kini sebagai penggugat  masih kecil.

Sementra bukti yang diajukan penguguat  yakni  surat pemberiathuan pajak  terhutang (SPPT) dengan luas tanah 1.780 M2 yang terletak didesa Demulih , majelis berpendapat  berdasarkan  pasal 32 ayat 1  PP No 24 tahun 1987 tentang pendaftaran tanah bahwa sertifikat adalah  adalah tanda bukti hak terkuat.

Selain itu pertimbangan majelis hakim bahwa desa pakraman/adat di Bali mempunyai hak otonomi dalam hal untuk menguasai  hak ulaty PKD  yang bersifat komunal dan religious maka keperluan keberadaan TK Widyadharma yang saat ini  bermana TK Prawidya Dharma dikaitkan tiga nilai dasar hukum, Menurut majelis keberadaan sekolah tersebut adalah untuk kepentingan social khususnya bagi masyarakat desa Demulih. Dimana diberikan layanan pendidikan sesuai amanat pasal 3 UU No 35 tahun 2014 tentang  perlindungan anak.

Selain itu menimbang kertangan saksi yang diajukan penggugat yang menerangkan tanah sengketa merupakan tanah PKD  dan telah dikenakan ayah- ayahan di desa maka bila tanah tersebut diminta  maka  ayah- ayahanya harus dikurangi, majelis berpendapat  kewewenangan untuk kewajiban ayah- ayahan merupakan kewenangan desa adat bukan  merupakan ranah  pengadilan dalam menentukan hal tersebut. “Keberadaan TK Prawidya Dharma tidak terdapat sifat melawan hukum,” tegas majelis hakim.

Disamping itu majelis hakim berpendapat alat bukti yang diajukan para penggugat tidak membuktikan dalil- dalail gugatanya dan majelis berpendapat tuntan pokok  dalam suarat gugatan  para penggugat, majelis menyatakan perbuatan yang menguasai tanah obyek sengketaadalah perbuatan melawan hukum,sudah sepatutnya ditolak.

Ditemui usai persidangan pihak penggugat yakni, Putu Indrata mengatakan terkait putusan hakim yang menolak gugtanaya bakal melakukan upaya hukum banding. “Kami diberi waktu 14 hari dan jelas kami akan melakukan  bading atas putusan PN Bangli,” ujarnya

Hal senada juga diungkapkan menantu dari Putu Indrata yakni Wayan Arcana. Terkait putusan majelis hakim pihaknya tidak berhak intervensi. Namun demikian pihaknya akan melakukan upaya hukum lebih tinggi. “Saya tidak berhak intervensi putusan hakim, kita tentu akan lakukan banding,” imbuhnya.

Sementara untuk mengamankan jalanya persidangan  ratusan aparat kepolisian diturunkan . Menurut Kabag Ops Polres Bangli, Kompol Ngakan Semadi sebanyak 120 personil diturunkan mengawala jalan sidang yang mengagendakan pembacaan putusan. “Semua fungsi diturunkan untuk mengawal jalanya persidangan,” tegas Kompol Ngakan Semadi. Sam

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.