Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Demulih Suka Cita Sambut Putusan PN Bangli

Bali Tribune/Ratusan krama yang mengawal jalannya sidang putusan sengketa lahan TK pra Widya Dharma Demulih di PN Bangli.

balitribune.co.id | BangliRatusan krama banjar adat  Demuliih, Kecamatan, Susut, Bangli yang menghadiri jalannya proses persidangan, menyambut suka cita putusan Pengadilan Negeri Bangli, yang menolak seluruh materi  gugutan yang di ajukan para penggugat yakni Putu Indrata  atas Tanah Pekarangan Desa (PKD) yang kini dimanfaatkan untuk sekolah TK Pra Widya Widya Dharma  Desa Demulih, Senin (1/4).

Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut majelis hakim  yang diketuai oleh Agus Cakra Nugraha. mengatakan menimbang  bahwa desa Pakraman/adat di Bali mempunyai hak otonomi dalam hal untuk meguasai, mengurus dan mengatur, hak ulayat PKD yang bersifat komunal, dan religius maka keperluan TK Widya Dharama yang saat ini bernama TK Pra Widya Dharma, majelis hakim berpendapat memilki  tujuan yang sama yaitu untuk kepentingan sekolah  tersebut telah  mendapat ijin dari  Ni ketut Dudut yang merupakan  istri dari I Wayan Mandar dan Ni Ketut Cidra merupakan istri dari I Ketut Cakra  oleh karena saat  itu I Wayan Mandar dan I Made Cakra  sudah meninggal dunia dan anak  anaknya yang kini sebagai penggugat  masih kecil.

Sementra bukti yang diajukan penguguat  yakni  surat pemberiathuan pajak  terhutang (SPPT) dengan luas tanah 1.780 M2 yang terletak didesa Demulih , majelis berpendapat  berdasarkan  pasal 32 ayat 1  PP No 24 tahun 1987 tentang pendaftaran tanah bahwa sertifikat adalah  adalah tanda bukti hak terkuat.

Selain itu pertimbangan majelis hakim bahwa desa pakraman/adat di Bali mempunyai hak otonomi dalam hal untuk menguasai  hak ulaty PKD  yang bersifat komunal dan religious maka keperluan keberadaan TK Widyadharma yang saat ini  bermana TK Prawidya Dharma dikaitkan tiga nilai dasar hukum, Menurut majelis keberadaan sekolah tersebut adalah untuk kepentingan social khususnya bagi masyarakat desa Demulih. Dimana diberikan layanan pendidikan sesuai amanat pasal 3 UU No 35 tahun 2014 tentang  perlindungan anak.

Selain itu menimbang kertangan saksi yang diajukan penggugat yang menerangkan tanah sengketa merupakan tanah PKD  dan telah dikenakan ayah- ayahan di desa maka bila tanah tersebut diminta  maka  ayah- ayahanya harus dikurangi, majelis berpendapat  kewewenangan untuk kewajiban ayah- ayahan merupakan kewenangan desa adat bukan  merupakan ranah  pengadilan dalam menentukan hal tersebut. “Keberadaan TK Prawidya Dharma tidak terdapat sifat melawan hukum,” tegas majelis hakim.

Disamping itu majelis hakim berpendapat alat bukti yang diajukan para penggugat tidak membuktikan dalil- dalail gugatanya dan majelis berpendapat tuntan pokok  dalam suarat gugatan  para penggugat, majelis menyatakan perbuatan yang menguasai tanah obyek sengketaadalah perbuatan melawan hukum,sudah sepatutnya ditolak.

Ditemui usai persidangan pihak penggugat yakni, Putu Indrata mengatakan terkait putusan hakim yang menolak gugtanaya bakal melakukan upaya hukum banding. “Kami diberi waktu 14 hari dan jelas kami akan melakukan  bading atas putusan PN Bangli,” ujarnya

Hal senada juga diungkapkan menantu dari Putu Indrata yakni Wayan Arcana. Terkait putusan majelis hakim pihaknya tidak berhak intervensi. Namun demikian pihaknya akan melakukan upaya hukum lebih tinggi. “Saya tidak berhak intervensi putusan hakim, kita tentu akan lakukan banding,” imbuhnya.

Sementara untuk mengamankan jalanya persidangan  ratusan aparat kepolisian diturunkan . Menurut Kabag Ops Polres Bangli, Kompol Ngakan Semadi sebanyak 120 personil diturunkan mengawala jalan sidang yang mengagendakan pembacaan putusan. “Semua fungsi diturunkan untuk mengawal jalanya persidangan,” tegas Kompol Ngakan Semadi. Sam

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.