Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rehabilitasi Rumah Warga Pasca Gempa Butuhkan Rp 50 Miliar Lebih

Bali Tribune / KERUSAKAN - Tampak kerusakan rumah warga di Desa Ban saat terjadi gempa pada Oktober 2021 lalu.

balitribune.co.id | AmlapuraHampir satu bulan pasca gempa bumi dengan magnitudo 4.8 SR yang mengguncang Karangasem mengakibatkan ribuan rumah warga di enam dusun di Desa Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem rusak pada Sabtu 16 Oktober 2021, saat ini Pemkab Karangasem masih terus berupaya segera melaksanakan rehabilitasi rumah warga tersebut.

Plt. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karangasem, yang juga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Karangasem I Nyoman Siki Ngurah kepada media ini, Kamis (25/11/2021), menyampaikan pihaknya telah bersurat ke BNPB Pusat untuk bantuan perbaikan atau rehabilitasi rumah warga yang kategori rusak berat. Untuk kerusakan kategori sedang pihaknya telah bersurat ke Pemerintah Provinsi. “Kerusakan yang masuk kategori rusak ringan itu menjadi tanggungjawab Pememerintah Kabupaten, kami sudah bersurat dan membuat telaahan staff terkait rencana dan anggaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi rumah warga yang rusak ringan,” tegasnya.

Untuk bantuan BNPB pusat, pihaknya sampai saat ini masih terus berkoordinasi, dan memang saat ini BNPB pusat tengah melakukan verifikasi terkait data kerusakan yang diakibatkan oleh gempa beberapa waktu lalu tersebut.

Berdasarkan Keputusan Bupati Karangasem Nomor 398/HK/2021 tentang Penetapan Status Keadaan Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Karangasem, dan berdasarkan data mutakhir kerusakan rumah dan fasilitas umum (tempat ibadah) dampak bencana gempa bumi di Karangasem, tercatat kerusakan rumah masyarakat sebanyak 2.128 unit. Dari jumlah tersebut sebanyak 451 unit diantaranya masuk kategori rusak berat, 16 unit rusak sedang dan 1.661 unit rusak ringan.

Sedangkan untuk kerusakan fasilitas umum sebanyak 280 unit, dimana 139 unit di antaranya rusak berat, satu unit rusak sedang dan 140 unit rusak ringan. Dari data tersebut artinya kata Siki Ngurah sebanyak 1.661 rumah warga korban gempa yang rusak ringan menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Karangasem. Sementara 16 unit bangunan rumah yang rusak sedang diusulkan perbaikannya ke  Pemerintah Provinsi, dan 451 rumah warga yang rusak berat perbaikannya diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Kategori rusak berat 451 unit diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sumber pendanaan menggunakan Dana Siap Pakai (D SP). Dana yang dibutuhkan untuk perbaikan rumah yang rusak berat tersebut sebesar Rp 23.9 Miliar, dengan rincian, 451 unit dikali Rp 50 Juta, jadi sebesar Rp 22.5 miliar. Dana Tunggu Hunian sebanyak 451 Jiwa/KK dikalikan Rp 500.000. dikali 6 Bulan sebesar Rp 1.3 Miliar.

Untuk Kategori rusak sedang sebanyak 16 unit, fasilitas umum 139 unit rusak berat dan 1 unit rusak sedang, diusuikan ke Pemerintah Provinsi Bali melalui BPBD Provinsi. Dimana anggaran biaya yang dibutuhkan totalnya sebesar Rp 14.01 Miliar. Sedangkan untuk bangunan yang rusak ringan dan menjadi tanggungan Pemkab Karangasem, dibutuhkan total anggaran sebesar Rp 10.4 Miliar.

“Sementara saat ini, sudah banyak bantuan dari donatur dan dari CSR berupa seng dan lainnya. Makanya kami mengarahkan untuk donatur atau lembaga yang ingin memberikan bantuan agar berkoordinasi dengan Perbekel Desa Ban, agar diketahui material bangunan apa yang diubutuhkan saat ini oleh warga. Sehingga bisa bermanfaat,” tandas I Nyoman Siki Ngurah

Ia berharap bantuan rehabilitasi pasca bencana dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi segera terealisasi, sehingga rehabilitasi rumah warga korban bencana bisa segera dituntaskan.

wartawan
AGS
Category

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.