Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rehabilitasi Rumah Warga Pasca Gempa Butuhkan Rp 50 Miliar Lebih

Bali Tribune / KERUSAKAN - Tampak kerusakan rumah warga di Desa Ban saat terjadi gempa pada Oktober 2021 lalu.

balitribune.co.id | AmlapuraHampir satu bulan pasca gempa bumi dengan magnitudo 4.8 SR yang mengguncang Karangasem mengakibatkan ribuan rumah warga di enam dusun di Desa Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem rusak pada Sabtu 16 Oktober 2021, saat ini Pemkab Karangasem masih terus berupaya segera melaksanakan rehabilitasi rumah warga tersebut.

Plt. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karangasem, yang juga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Karangasem I Nyoman Siki Ngurah kepada media ini, Kamis (25/11/2021), menyampaikan pihaknya telah bersurat ke BNPB Pusat untuk bantuan perbaikan atau rehabilitasi rumah warga yang kategori rusak berat. Untuk kerusakan kategori sedang pihaknya telah bersurat ke Pemerintah Provinsi. “Kerusakan yang masuk kategori rusak ringan itu menjadi tanggungjawab Pememerintah Kabupaten, kami sudah bersurat dan membuat telaahan staff terkait rencana dan anggaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi rumah warga yang rusak ringan,” tegasnya.

Untuk bantuan BNPB pusat, pihaknya sampai saat ini masih terus berkoordinasi, dan memang saat ini BNPB pusat tengah melakukan verifikasi terkait data kerusakan yang diakibatkan oleh gempa beberapa waktu lalu tersebut.

Berdasarkan Keputusan Bupati Karangasem Nomor 398/HK/2021 tentang Penetapan Status Keadaan Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Karangasem, dan berdasarkan data mutakhir kerusakan rumah dan fasilitas umum (tempat ibadah) dampak bencana gempa bumi di Karangasem, tercatat kerusakan rumah masyarakat sebanyak 2.128 unit. Dari jumlah tersebut sebanyak 451 unit diantaranya masuk kategori rusak berat, 16 unit rusak sedang dan 1.661 unit rusak ringan.

Sedangkan untuk kerusakan fasilitas umum sebanyak 280 unit, dimana 139 unit di antaranya rusak berat, satu unit rusak sedang dan 140 unit rusak ringan. Dari data tersebut artinya kata Siki Ngurah sebanyak 1.661 rumah warga korban gempa yang rusak ringan menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Karangasem. Sementara 16 unit bangunan rumah yang rusak sedang diusulkan perbaikannya ke  Pemerintah Provinsi, dan 451 rumah warga yang rusak berat perbaikannya diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Kategori rusak berat 451 unit diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sumber pendanaan menggunakan Dana Siap Pakai (D SP). Dana yang dibutuhkan untuk perbaikan rumah yang rusak berat tersebut sebesar Rp 23.9 Miliar, dengan rincian, 451 unit dikali Rp 50 Juta, jadi sebesar Rp 22.5 miliar. Dana Tunggu Hunian sebanyak 451 Jiwa/KK dikalikan Rp 500.000. dikali 6 Bulan sebesar Rp 1.3 Miliar.

Untuk Kategori rusak sedang sebanyak 16 unit, fasilitas umum 139 unit rusak berat dan 1 unit rusak sedang, diusuikan ke Pemerintah Provinsi Bali melalui BPBD Provinsi. Dimana anggaran biaya yang dibutuhkan totalnya sebesar Rp 14.01 Miliar. Sedangkan untuk bangunan yang rusak ringan dan menjadi tanggungan Pemkab Karangasem, dibutuhkan total anggaran sebesar Rp 10.4 Miliar.

“Sementara saat ini, sudah banyak bantuan dari donatur dan dari CSR berupa seng dan lainnya. Makanya kami mengarahkan untuk donatur atau lembaga yang ingin memberikan bantuan agar berkoordinasi dengan Perbekel Desa Ban, agar diketahui material bangunan apa yang diubutuhkan saat ini oleh warga. Sehingga bisa bermanfaat,” tandas I Nyoman Siki Ngurah

Ia berharap bantuan rehabilitasi pasca bencana dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi segera terealisasi, sehingga rehabilitasi rumah warga korban bencana bisa segera dituntaskan.

wartawan
AGS
Category

Tinggal Wacana, Penempatan Armada Damkar di Kintamani Tak Kunjung Terealisasi

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani sejatinya sudah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Namun hingga kini penempatan damkar di Kintamani belum terealisasi. Padahal potensi terjadi kebakaran di Kintamani cukup tinggi. Dari data dari bulan Agustus sampai pertengahan September telah terjadi 4 kasus kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.