Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rehabilitasi Rumah Warga Pasca Gempa Butuhkan Rp 50 Miliar Lebih

Bali Tribune / KERUSAKAN - Tampak kerusakan rumah warga di Desa Ban saat terjadi gempa pada Oktober 2021 lalu.

balitribune.co.id | AmlapuraHampir satu bulan pasca gempa bumi dengan magnitudo 4.8 SR yang mengguncang Karangasem mengakibatkan ribuan rumah warga di enam dusun di Desa Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem rusak pada Sabtu 16 Oktober 2021, saat ini Pemkab Karangasem masih terus berupaya segera melaksanakan rehabilitasi rumah warga tersebut.

Plt. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karangasem, yang juga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Karangasem I Nyoman Siki Ngurah kepada media ini, Kamis (25/11/2021), menyampaikan pihaknya telah bersurat ke BNPB Pusat untuk bantuan perbaikan atau rehabilitasi rumah warga yang kategori rusak berat. Untuk kerusakan kategori sedang pihaknya telah bersurat ke Pemerintah Provinsi. “Kerusakan yang masuk kategori rusak ringan itu menjadi tanggungjawab Pememerintah Kabupaten, kami sudah bersurat dan membuat telaahan staff terkait rencana dan anggaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi rumah warga yang rusak ringan,” tegasnya.

Untuk bantuan BNPB pusat, pihaknya sampai saat ini masih terus berkoordinasi, dan memang saat ini BNPB pusat tengah melakukan verifikasi terkait data kerusakan yang diakibatkan oleh gempa beberapa waktu lalu tersebut.

Berdasarkan Keputusan Bupati Karangasem Nomor 398/HK/2021 tentang Penetapan Status Keadaan Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Karangasem, dan berdasarkan data mutakhir kerusakan rumah dan fasilitas umum (tempat ibadah) dampak bencana gempa bumi di Karangasem, tercatat kerusakan rumah masyarakat sebanyak 2.128 unit. Dari jumlah tersebut sebanyak 451 unit diantaranya masuk kategori rusak berat, 16 unit rusak sedang dan 1.661 unit rusak ringan.

Sedangkan untuk kerusakan fasilitas umum sebanyak 280 unit, dimana 139 unit di antaranya rusak berat, satu unit rusak sedang dan 140 unit rusak ringan. Dari data tersebut artinya kata Siki Ngurah sebanyak 1.661 rumah warga korban gempa yang rusak ringan menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Karangasem. Sementara 16 unit bangunan rumah yang rusak sedang diusulkan perbaikannya ke  Pemerintah Provinsi, dan 451 rumah warga yang rusak berat perbaikannya diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Kategori rusak berat 451 unit diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sumber pendanaan menggunakan Dana Siap Pakai (D SP). Dana yang dibutuhkan untuk perbaikan rumah yang rusak berat tersebut sebesar Rp 23.9 Miliar, dengan rincian, 451 unit dikali Rp 50 Juta, jadi sebesar Rp 22.5 miliar. Dana Tunggu Hunian sebanyak 451 Jiwa/KK dikalikan Rp 500.000. dikali 6 Bulan sebesar Rp 1.3 Miliar.

Untuk Kategori rusak sedang sebanyak 16 unit, fasilitas umum 139 unit rusak berat dan 1 unit rusak sedang, diusuikan ke Pemerintah Provinsi Bali melalui BPBD Provinsi. Dimana anggaran biaya yang dibutuhkan totalnya sebesar Rp 14.01 Miliar. Sedangkan untuk bangunan yang rusak ringan dan menjadi tanggungan Pemkab Karangasem, dibutuhkan total anggaran sebesar Rp 10.4 Miliar.

“Sementara saat ini, sudah banyak bantuan dari donatur dan dari CSR berupa seng dan lainnya. Makanya kami mengarahkan untuk donatur atau lembaga yang ingin memberikan bantuan agar berkoordinasi dengan Perbekel Desa Ban, agar diketahui material bangunan apa yang diubutuhkan saat ini oleh warga. Sehingga bisa bermanfaat,” tandas I Nyoman Siki Ngurah

Ia berharap bantuan rehabilitasi pasca bencana dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi segera terealisasi, sehingga rehabilitasi rumah warga korban bencana bisa segera dituntaskan.

wartawan
AGS
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.