Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rehabilitasi Rumah Warga Pasca Gempa Butuhkan Rp 50 Miliar Lebih

Bali Tribune / KERUSAKAN - Tampak kerusakan rumah warga di Desa Ban saat terjadi gempa pada Oktober 2021 lalu.

balitribune.co.id | Amlapura - Hampir satu bulan pasca gempa bumi dengan magnitudo 4.8 SR yang mengguncang Karangasem mengakibatkan ribuan rumah warga di enam dusun di Desa Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem rusak pada Sabtu 16 Oktober 2021, saat ini Pemkab Karangasem masih terus berupaya segera melaksanakan rehabilitasi rumah warga tersebut.

Plt. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karangasem, yang juga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Karangasem I Nyoman Siki Ngurah kepada media ini, Kamis (25/11/2021), menyampaikan pihaknya telah bersurat ke BNPB Pusat untuk bantuan perbaikan atau rehabilitasi rumah warga yang kategori rusak berat. Untuk kerusakan kategori sedang pihaknya telah bersurat ke Pemerintah Provinsi. “Kerusakan yang masuk kategori rusak ringan itu menjadi tanggungjawab Pememerintah Kabupaten, kami sudah bersurat dan membuat telaahan staff terkait rencana dan anggaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi rumah warga yang rusak ringan,” tegasnya.

Untuk bantuan BNPB pusat, pihaknya sampai saat ini masih terus berkoordinasi, dan memang saat ini BNPB pusat tengah melakukan verifikasi terkait data kerusakan yang diakibatkan oleh gempa beberapa waktu lalu tersebut.

Berdasarkan Keputusan Bupati Karangasem Nomor 398/HK/2021 tentang Penetapan Status Keadaan Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Karangasem, dan berdasarkan data mutakhir kerusakan rumah dan fasilitas umum (tempat ibadah) dampak bencana gempa bumi di Karangasem, tercatat kerusakan rumah masyarakat sebanyak 2.128 unit. Dari jumlah tersebut sebanyak 451 unit diantaranya masuk kategori rusak berat, 16 unit rusak sedang dan 1.661 unit rusak ringan.

Sedangkan untuk kerusakan fasilitas umum sebanyak 280 unit, dimana 139 unit di antaranya rusak berat, satu unit rusak sedang dan 140 unit rusak ringan. Dari data tersebut artinya kata Siki Ngurah sebanyak 1.661 rumah warga korban gempa yang rusak ringan menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Karangasem. Sementara 16 unit bangunan rumah yang rusak sedang diusulkan perbaikannya ke  Pemerintah Provinsi, dan 451 rumah warga yang rusak berat perbaikannya diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Kategori rusak berat 451 unit diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sumber pendanaan menggunakan Dana Siap Pakai (D SP). Dana yang dibutuhkan untuk perbaikan rumah yang rusak berat tersebut sebesar Rp 23.9 Miliar, dengan rincian, 451 unit dikali Rp 50 Juta, jadi sebesar Rp 22.5 miliar. Dana Tunggu Hunian sebanyak 451 Jiwa/KK dikalikan Rp 500.000. dikali 6 Bulan sebesar Rp 1.3 Miliar.

Untuk Kategori rusak sedang sebanyak 16 unit, fasilitas umum 139 unit rusak berat dan 1 unit rusak sedang, diusuikan ke Pemerintah Provinsi Bali melalui BPBD Provinsi. Dimana anggaran biaya yang dibutuhkan totalnya sebesar Rp 14.01 Miliar. Sedangkan untuk bangunan yang rusak ringan dan menjadi tanggungan Pemkab Karangasem, dibutuhkan total anggaran sebesar Rp 10.4 Miliar.

“Sementara saat ini, sudah banyak bantuan dari donatur dan dari CSR berupa seng dan lainnya. Makanya kami mengarahkan untuk donatur atau lembaga yang ingin memberikan bantuan agar berkoordinasi dengan Perbekel Desa Ban, agar diketahui material bangunan apa yang diubutuhkan saat ini oleh warga. Sehingga bisa bermanfaat,” tandas I Nyoman Siki Ngurah

Ia berharap bantuan rehabilitasi pasca bencana dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi segera terealisasi, sehingga rehabilitasi rumah warga korban bencana bisa segera dituntaskan.

wartawan
AGS
Category

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemasangan Pompa di Estuary Rampung, PDAM Badung Mulai Distribusi Air ke Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar baik bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Pompa berkapasitas 800 kilowatt (kW) di Sistem 4 Estuary yang sebelumnya mengalami kerusakan kini sudah selesai dipasang. Pemasangan pompa jumbo tersebut rampung pada Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Pastikan Produk Klungkung Siap Tembus Pasar Luas

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria menghadiri pameran kerajinan nasional Kriyanusa 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.