Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

rekayasa lalin
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Sejak diberlakukan, perubahan pola arus di sejumlah ruas jalan strategis membuat pergerakan kendaraan lebih teratur. Kepadatan yang sebelumnya kerap terjadi di kawasan ini mulai berkurang, meskipun volume kendaraan tetap tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Rai Yuda Darma, menyampaikan bahwa uji coba rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah konkret Pemkab Badung dalam menjawab persoalan kemacetan yang sudah lama terjadi di Kerobokan Kelod.

"Kami menargetkan penurunan kepadatan kendaraan, peningkatan kelancaran pergerakan lalu lintas, serta meminimalkan konflik di persimpangan yang selama ini menjadi titik rawan macet," ungkap Yuda Darma pada Rabu (7/1).

Dishub Badung terus melakukan pemantauan intensif setiap hari. Tim di lapangan secara rutin mengidentifikasi dan menginventarisasi kondisi lalu lintas, termasuk fluktuasi volume kendaraan pada waktu tertentu yang disandingkan dengan kapasitas jalan yang tersedia. Menurut Yuda Darma, esensi utama kelancaran lalu lintas terletak pada keseimbangan antara volume kendaraan dan kapasitas jalan.

Hasil evaluasi selama uji coba mencatat adanya sumbatan di beberapa mulut simpang. Kondisi tersebut menjadi bahan rekomendasi penanganan infrastruktur, seperti rencana pelebaran geometrik simpang di Jalan Mertanadi Utara, tepatnya di sebelah barat LP, serta pelebaran mulut simpang di Jalan Pengubengan Kauh–Jalan Intan di sisi utara LP. Setelah kendaraan melewati mulut simpang, arus lalu lintas cenderung padat lancar saat jam sibuk dan lancar landai ketika volume kendaraan sesuai kapasitas jalan.

Penerapan MRLL satu arah juga mulai menunjukkan dampak positif di sejumlah ruas yang sebelumnya dikenal rawan macet. Kepadatan di Jalan Batubelig, Jalan Petitenget, Jalan Raya Kerobokan Taman, hingga Jalan Raya Kerobokan Semer ke arah selatan berangsur menurun.

"Meski jarak tempuh menjadi lebih panjang karena pengendara diarahkan memutar, waktu perjalanan justru lebih singkat," katanya.

Tujuan utama MRLL adalah memperlancar arus lalu lintas melalui konsep satu arah serta meniadakan konflik atau crossing di persimpangan. Secara teknis, kebijakan ini dinilai efektif, meskipun dalam jangka pendek menimbulkan dampak penyesuaian bagi masyarakat.

Beragam respons muncul di media sosial, mulai dari keluhan hingga dukungan. Dishub Badung menilai dinamika tersebut sebagai bagian dari proses adaptasi, khususnya bagi masyarakat lokal yang terbiasa dengan pola arus lama. Di sisi lain, respons positif juga disampaikan langsung kepada Bupati Badung dan Dishub, terutama dari para pekerja transportasi yang merasakan waktu tempuh kini lebih singkat dibanding sebelumnya.

"MRLL disiapkan sebagai solusi jangka panjang, seiring pertumbuhan kendaraan yang belum dapat ditekan dan kapasitas jalan yang berkembang relatif lambat," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.