Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

rakor
Bali Tribune / RAPAT - Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba, Kadishub Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma Kanit Lantas Polres Badung dan Polresta Denpasar saat rapat terkait Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Kamis (8/1) di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) pada sembilan persimpangan sejak Desember 2025 ditujukan untuk mengurai kepadatan kendaraan serta meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam puncak aktivitas masyarakat.

Perubahan pola arus lalu lintas pada sejumlah ruas jalan strategis mendorong pergerakan kendaraan menjadi lebih tertib dan terstruktur. Kepadatan yang sebelumnya kerap terjadi secara signifikan mulai berkurang, meskipun volume kendaraan di kawasan tersebut masih tergolong tinggi sebagai kawasan dengan intensitas mobilitas yang padat.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa yang didampingi Sekda Surya Suamba, Kanit Lantas Polres Badung dan Polresta Denpasar, Sekretaris PUPR Kab. Badung, Kamis (8/1) di Puspem Badung menyampaikan apresiasi atas kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Badung bersama jajaran Polres Badung dan Polresta Denpasar dalam pelaksanaan MRLL. Menurutnya, kebijakan rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah strategis yang perlu dijalankan secara konsisten dan terukur. “Saya mengapresiasi kerja keras Dinas Perhubungan bersama kepolisian dalam menerapkan rekayasa lalu lintas ini. Dari laporan yang saya terima di lapangan, pelaksanaannya sudah mulai menunjukkan hasil yang positif dalam mengurai kemacetan,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa penerapan MRLL harus tetap dilanjutkan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi dengan perubahan pola arus lalu lintas serta menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan. Ia pun menginstruksikan percepatan perbaikan dan penataan utilitas sarana prasarana lalu lintas yang dinilai masih kurang memadai. Hal tersebut mencakup pembenahan geometrik persimpangan, penambahan dan perbaikan rambu-rambu lalu lintas, serta penataan utilitas pendukung seperti pemindahan tiang listrik yang berpotensi menghambat kelancaran arus kendaraan. “Rekayasa ini saya minta tetap dilanjutkan sampai masyarakat benar-benar terbiasa dengan pola peralihan arus yang diterapkan. Namun evaluasi harus terus dilakukan agar setiap kekurangan bisa segera diperbaiki,” tegasnya. Segera lakukan perbaikan pada sarana dan prasarana yang masih kurang, termasuk penataan persimpangan dan utilitas seperti tiang listrik. Rambu-rambu juga harus ditambah agar pengguna jalan lebih mudah memahami pengaturan lalu lintas,” tegas Adi Arnawa.

Dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan MRLL, Bupati juga meminta penyiagaan dan penambahan petugas di lapangan, khususnya pada jam-jam sibuk, sebagai bagian dari upaya pengendalian dan pengawasan lalu lintas. Ia meminta Dinas Perhubungan untuk mengkaji ruas-ruas jalan lain di wilayah Kabupaten Badung yang berpotensi diterapkan rekayasa lalu lintas serupa sebagai bagian dari penanganan kemacetan secara menyeluruh. “Petugas di lapangan harus disiagakan dan ditambah bila diperlukan, sehingga rekayasa ini benar-benar berjalan optimal dan tertib. Saya juga meminta Dishub mengkaji kembali ruas jalan lain di wilayah Badung yang memungkinkan untuk diterapkan rekayasa lalu lintas, sehingga penanganan kemacetan bisa dilakukan secara komprehensif,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma, menyampaikan bahwa pelaksanaan MRLL merupakan bentuk komitmen dan langkah konkret Pemkab Badung dalam menjawab permasalahan kemacetan yang telah lama menjadi perhatian masyarakat Kerobokan Kelod. “Melalui uji coba ini, kami berharap terjadi penurunan kepadatan kendaraan, peningkatan kelancaran arus lalu lintas, serta berkurangnya konflik di persimpangan yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan. Dishub Badung secara berkelanjutan melakukan pemantauan dan evaluasi lapangan setiap hari dengan mengidentifikasi dinamika arus lalu lintas, termasuk fluktuasi volume kendaraan yang disesuaikan dengan kapasitas jalan. Keseimbangan antara volume kendaraan dan kapasitas jalan menjadi faktor kunci dalam menciptakan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.

Dishub Badung mencatat masih terdapat sumbatan di beberapa mulut simpang yang akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi pelebaran infrastruktur. Secara umum, arus lalu lintas terpantau padat lancar pada jam sibuk dan relatif lancar di luar jam puncak. Penerapan sistem satu arah melalui MRLL mulai menunjukkan dampak positif di sejumlah ruas rawan macet, dengan waktu tempuh yang lebih efisien meski jarak sedikit bertambah. Dishub menilai respons masyarakat sebagai bagian dari proses adaptasi, sementara dukungan juga datang dari pelaku transportasi yang merasakan manfaat langsung kebijakan tersebut. 

wartawan
ANA
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.