Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

Bupati Jembrana
Bali Tribune / PEMINDAHAN - Para PKL yang selama ini mangkal di ruas jalan Ngurah Rai selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana merespon rencana pemindahan yang dilakukan pemerintah daerah

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Sejumlah PKL yang berjualan di pinggir jalan Ngurah Rai sekitar lapangan Dauhwaru, Jembrana kini sudah menyatakan siap pindah. Mereka akan direlokasi ke lokasi baru yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Para PKL menilai langkah tersebut sebagai solusi yang saling menguntungkan, baik bagi pedagang maupun pemerintah, khususnya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan. “Pada prinsipnya kami siap pindah, tempatnya juga tidak jauh, di seberangnya,” ujar salah seorang pedagang.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bahkan sudah turun langsung menemui para PKL pada Senin (5/1/2026). Bupati Kembang menyatakan lahan relokasi yang telah disiapkan dengan mempertimbangkan aksesibilitas, kenyamanan, serta potensi ekonomi bagi pedagang. Pihaknya juga menyatakan akan menyediakan sarana pendukung seperti penerangan, air bersih, dan pengelolaan kebersihan di lokasi. "Kebijakan relokasi ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban kota tanpa mematikan mata pencaharian para PKL," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pedagang kaki lima (PKL) di pinggir Jalan Ngurah Rai tepatnya di selatan Lapangan Dauhwaru, Jembrana hingga kini menjadi sorotan. Selain disorot mengganggu kelancaran arus lalu lintas karena menggunakan bahu jalan, aktivitas pedagang menggunakan rombong yang merupakan penjual aneka kuliner ini juga dikeluhkan oleh para pejalan kaki karena menggunakan trotoar untuk berjualan. Kini lokasi tersebut akan ditertibkan dan belasan pedagang di lokasi tersebut akan segera digeser.

Aktivitas pedagang kaki lima di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana hingga kini kerap menimbulkan polemik. Para pengguna jalan kerap mengeluhkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas di jalur perkotaan ini, terlebih lokasi tersebut berada di komplek keramaian yakni di sekitar sekolah yakni SMP Negeri 1 Negara dan SMA Negara serta pertokoan. Selain badan jalan, trotoar juga ikut dimanfaatkan sehingga dikeluhkan karena mengganggu pejalan kaki yang melintas.

Persoalan yang kerap mencuat di berbagai platform media sosial tersebut menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah terus memastikan upaya agar tidak ada lagi aktivitas berjualan di bahu jalan maupun di atas trotoar. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Selasa (23/12/2025) telah menegaskan trotoar merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki sehingga harus dijaga fungsinya demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat umum.

Alih-alih melakukan penertiban di lokasi dengan penindakan maupun penggusuran, pihaknya justru menyatakan akan menertibkan PKL di lokasi tersebut dengan menyediakan akses tempat usaha yang strategis dan layak serta tidak mengganggu aktifitas dan mobilitas masyarakat umum. Pihaknya menyebut langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mendukung aktivitas masyarakat khususnya PKL sebagai sektor usaha masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Pihaknya kini telah menyiapkan lokasi strategis yang berada di seberang selatan Lapangan Dauhwaru. Lahan yang digunakan adalah aset milik Kementerian Keuangan. Lahan tersebut dinilai sangat strategis. Lokasinya masih berada di pusat keramaian masyarakat. Setelah melalui proses permohonan hingga ke pusat, ia mengaku telah melakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai tanah aset milik Kementerian Keuangan tersebut dengan pihak Kementerian Keuangan pada Selasa lalu.

Ia mengaku pengusulan pemanfaatan lahan yang terbengkalai itu pun membutuhkan waktu yang tidak sebentar, “setelah berbulan-bulan kita usulkan, akhirnya kita bisa ditandatangani pinjam pakai lahan milik kementerian keuangan yang nantinya kita gunakan sebagai tempat relokasi para PKL. Kami mendukung PKL tetap berusaha dan berkembang. Namun, aktivitas jual beli tidak boleh menggunakan trotoar. Pemerintah sudah menyiapkan lokasi strategis sebagai alternatif yang lebih tertib dan aman,” ungkapnya.

Bahkan selain lahan milik Kementerian Keuangan tersebut, pihaknya juga mengaku telah memohon pinjam pakai lahan milik Pemerintah Provinsi Bali. Lahan tersebut terletak di sebelah timur SMP Negeri 1 Negara. Lahan kosong yang berada di barat lahan milik Kementerian Keuangan tersebut juga akan diperuntukan sebagai tempat relokasi bagi PKL yang setiap hari mangkal menjajakan dagangannya di ruas jalan Ngurah Rai, Jembrana. “Saya kira kedua lahan tersebut cukup mengakomodir PKL untuk dijadikan tempat berjualan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan penataan dan pembinaan juga dilakukan terhadap PKL, termasuk sosialisasi aturan, pengelolaan kebersihan, serta penegakan disiplin secara humanis. Langkah ini menurutnya untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi rakyat dan ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat. Pihaknya pun memastikan tempat yang akan ditempati oleh PKL tersebut jauh lebih aman dan nyaman dibandingkan dibahu jalan dan di atas trotoar. “Ini bukan untuk mematikan usaha PKL, tetapi justru memberikan tempat  tempat usaha yang lebih baik dan berkelanjutan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.