Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

tergencet
Bali Tribune / EVAKUASI - Tim SAR Denpasar saat melakukan evakuasi sopir yang tergencet truk di Jalan Labuan Sait, Kuta Selatan

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima informasi dari Babinsa Labuan Sait pada dini hari, sesaat setelah kejadian, pada pukul 00.15 Wita. Segera setelah memperoleh laporan kejadian kecelakaan, diberangkatkan 8 personel dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar yang berlokasi di Jalan Raya Uluwatu - Jimbaran menuju lokasi. Setibanya di lokasi, tim segera mempersiapkan peralatan ekstrikasi dan langsung berupaya mencari celah untuk bisa melepaskan korban dari himpitan. 

"Untuk korban ada dua orang, satu orang selamat dan satu orang meninggal dunia," ungkap Kadek Perdana Yasa, selaku koordinator lapangan Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Salah seorang korban atas nama Edi Handoko (45) asal Jember masih dalam keadaan sadar, namun kakinya terjepit dan alami luka cukup parah di bagian wajah serta kaki. Sementara korban lainnya sudah dalam kondisi meninggal dunia atas nama Dimas Suprayogi (34) asal Mojokerto..

Tim SAR gabungan berjibaku selama kurang lebih setengah jam hingga berhasil mengeluarkan Edi Handoko pada pukul 01.25 Wita. Selanjutnya korban segera dibawa menuju RSUP Prof Ngoerah dengan mengunakan ambulance Al Mandiri. Berselang lima belas menit kemudian, jenasah korban atas nama Dimas Suprayoga telah terevakuasi dan dibawa ke rumah sakit yang sama dengan ambulance Sosial Ummat.

Selama berlangsungnya proses evakuasi turut melibatkan unsur SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Unit Laka Lantas Polresta Denpasar, Babikamtibmas Desa Labuan Sait, Damkar Badung, Medical Klinik Pecatu dan Pecalang Desa Labuan Sait.

wartawan
ANA
Category

Anjing Peliharaan Gigit Lima Warga Sudaji 

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dibuat resah setelah seekor anjing peliharaan yang lepas menyerang dan menggigit lima warga dalam dua kejadian berbeda. Anjing tersebut akhirnya dieliminasi dan sampel otaknya dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk memastikan ada atau tidaknya infeksi rabies.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi Digenjot, OJK Juga Perketat Sanksi bagi Pelaku Industri Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia dinilai tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global. Namun, di balik stabilitas tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap pelaku industri sekaligus memperluas perlindungan konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Minta Data Kemiskinan Terintegrasi Pemkab Karangasem Gelar Rakor TKPKD dan Launching Inovasi ‘Pepadu’

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat komitmen dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui sinergi lintas sektor, integrasi data, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKYY Network Luncurkan Pilot Project Pengiriman Drone di Nuanu Creative City dan Café del Mar Bali, Uji Inovasi di Ekosistem Nyata

balitribune.co.id | Tabanan – SKYY Network, Nuanu Creative City, dan Café del Mar Bali, berkolaborasi dengan Grab Indonesia, meluncurkan pilot project pengiriman makanan menggunakan drone selama tiga bulan di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi dasar pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tabanan pada Semester II Tahun 2026 dan 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.