Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

tergencet
Bali Tribune / EVAKUASI - Tim SAR Denpasar saat melakukan evakuasi sopir yang tergencet truk di Jalan Labuan Sait, Kuta Selatan

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima informasi dari Babinsa Labuan Sait pada dini hari, sesaat setelah kejadian, pada pukul 00.15 Wita. Segera setelah memperoleh laporan kejadian kecelakaan, diberangkatkan 8 personel dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar yang berlokasi di Jalan Raya Uluwatu - Jimbaran menuju lokasi. Setibanya di lokasi, tim segera mempersiapkan peralatan ekstrikasi dan langsung berupaya mencari celah untuk bisa melepaskan korban dari himpitan. 

"Untuk korban ada dua orang, satu orang selamat dan satu orang meninggal dunia," ungkap Kadek Perdana Yasa, selaku koordinator lapangan Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Salah seorang korban atas nama Edi Handoko (45) asal Jember masih dalam keadaan sadar, namun kakinya terjepit dan alami luka cukup parah di bagian wajah serta kaki. Sementara korban lainnya sudah dalam kondisi meninggal dunia atas nama Dimas Suprayogi (34) asal Mojokerto..

Tim SAR gabungan berjibaku selama kurang lebih setengah jam hingga berhasil mengeluarkan Edi Handoko pada pukul 01.25 Wita. Selanjutnya korban segera dibawa menuju RSUP Prof Ngoerah dengan mengunakan ambulance Al Mandiri. Berselang lima belas menit kemudian, jenasah korban atas nama Dimas Suprayoga telah terevakuasi dan dibawa ke rumah sakit yang sama dengan ambulance Sosial Ummat.

Selama berlangsungnya proses evakuasi turut melibatkan unsur SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Unit Laka Lantas Polresta Denpasar, Babikamtibmas Desa Labuan Sait, Damkar Badung, Medical Klinik Pecatu dan Pecalang Desa Labuan Sait.

wartawan
ANA
Category

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.