Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Remas Payudara, Cening Dilaporkan Polisi

Bali Tribune/ Tersangka Cening saat digiring di Mapolres Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Cening Darma (47) preman kampung asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan ini terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia dituduh meremas payudara Ni Kadek Sri Yuliastuti (41) saat hendak bermaksud menyetubuhinya.
 
Tidak hanya itu, kabarnya Cening sempat mencekik korban akibat ajakannya ditampik perempuan yang akrab disapa Sri Astuti tersebut. Tidak terima dengan perbuatan Cening, korban lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Singaraja.
 
Perbuatan tidak senonoh Cening itu terjadi pada Rabu (3/4) sekitar pukul 00.30 Wita di kamar kos Astuti, di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Buleleng.
 
Awalnya mereka ada janji bertemu di kamar kos korban untuk meminta uang kembalian milik tersangka Cening sebesar Rp 20 ribu. Antara korban dan tersangka memang tinggal di tempat kos yang sama dan telah memiliki pasangan masing-masing. Hanya saja, selama ini korban sedang pisah ranjang dengan suaminya.
 
Sekitar pukul  00.30 Wita, tersangka menggedor pintu kamar Astuti dengan maksud untuk minta uang kembalian. Korban lantas membukakan pintu untuk mengembalikan uang sisa beli beras yang sebelumnya tersangka minta tolong kepada korban. Saat akan menutup pintu, tiba-tiba tersangka mendorong pintu lantas memeluk korban dari belakang dan menjatuhkan korban di atas tempat tidur milik korban.
 
Aksi tersangka berlanjut dengan meremas payudara  sembari mencium leher korban. Mendapat serangan mendadak, korban kemudian melakukan perlawanan dan berusaha kabur sambil berteriak minta tolong. Tetangga yang mendengar teriakan itu lantas berusaha melerai kegaduhan malam itu. Dan korban kemudian melapor ke Polsek Kota Singaraja.
 
Dikonfirmasi kasus itu, Kamis (4/4), Kapolsek Kota Singaraja, Kompol. AA. Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno membenarkan. Menurutnya, kendati tersangka mengakui mengenal korban dan pernah menjalin hubungan, namun korban tidak terima dan melaporkan kejadian itu.
 
Kompol Wiranata melanjutkan, tersangka tidak saja meremas payudara namun sempat mencekik leher korban dengan maksud agar tidak berteriak. Wajah korban juga dipukul namun ditepis akibatnya tangan korban  mengalami luka
 
Sementara menurut Cening, antara dirinya dengan korban telah menjalin hubungan khusus sejak tujuh bulan lalu. Bahkan beberapa kali sempat melakukan hubungan intim dengan korban.
 
Akibat perbuatannya, Cening terancam Pasal 289 KUHP jo Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gaya Stylish dan Penuh Cinta di Acara Say Your Love with Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 pasangan pengguna Honda Scoopy mengikuti kegiatan bertajuk Say Your Love with Scoopy, sebuah city touring dengan konsep couple ride experience yang dirancang khusus bagi pengguna Honda Scoopy di Bali. Kegiatan yang diinisiasi oleh Astra Motor Bali ini mengajak pasangan muda untuk menikmati pengalaman berkendara yang berbeda, hangat, dan penuh keseruan bersama pasangan tercinta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kodam IX/Udayana Gelar Rapim TA 2026, Perkuat Sinergi TNI dan Rakyat Wujudkan Sishankamrata Bali Nusra

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam upaya memperkuat sistem pertahanan semesta di wilayah Bali Nusra, Kodam IX/Udayana menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) TA 2026 dengan mengusung tema “Kodam IX/Udayana Hadir Untuk Rakyat Mewujudkan Sishankamrata Menuju Indonesia Maju.” Kegiatan strategis ini berlangsung di Balai Budaya Girinata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Rabu (18/2/2026), yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya di Pura Dalem Jambe Kapal, Bupati Adi Arnawa Tekankan Pengelolaan Sampah Mandiri dan Program Pendidikan Gratis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara Nyakap Karang, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Dalem Jambe, Banjar Adat Panglan Baleran, Kelurahan Kapal, Selasa (17/2). Kehadiran Bupati didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian adat dan budaya di gumi keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.