Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Revitalisasi Pasar Induk Gadarata Dipastikan Berlanjut di 2025

Bali Tribune / PASAR - Salah satu sudut Pasar Induk Gadarata Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melakukan revitalisasi Pasar Induk Gadarata dipastikan berlanjut di tahun ini. Saat ini, Pemkab Tabanan sedang menunggu jawaban dari Kementerian Kauangan untuk proses lelangnya.

Ini seperti diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tabanan I Gede Urip Gunawan, Minggu (5/1). Menurutnya, rencana revitalisasi Pasar Induk Gadarata akan tetap berlanjut. “Dokumen lelangnya mereka (Kementerian Keuangan) yang menyusun. Kami masih menunggu,” katanya.

Ia menjelaskan, sebelum ini pihaknya sudah mengirimkan dokumen fasilitas pengembangan proyek atau project development facility (PDF) ke Kementerian Keuangan. Tahapan itu telah dilalui. Bahkan, pihak Kementerian Keuangan juga sudah mengkoreksi dan meminta revisi atau perbaikan dokumen tersebut. “Revisi sudah kami lakukan. Sekarang kami masih menunggu jawaban dari Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, rencana revitalisasi Pasar Induk Gadarata akan menempuh skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Menurut Urip, Pemkab Tabanan optimis rencana revitalisasi ini akan berjalan. Mengingat, prosesnya yang sudah melalui tahapan panjang. Mulai dari konsultasi publik hingga survei pedagang.

Tahap terakhir, pihaknya juga telah melakukan penyusunan PDF termasuk dengan revisi sesuai permintaan Kementerian Keuangan.

wartawan
JIN

Lapas Singaraja Geledah Kamar Warga Binaan, Sejumlah Benda Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya memperketat pengawasan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja terus dilakukan. Setelah sebelumnya salah satu warga binaan terseret kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas, pihak lapas kembali mengintensifkan pengawasan melalui Operasi Zero Halinar (Handphone Ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rahina Pagerwesi, Warga Ramaikan Pura Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Pagerwesi dirayakan setiap 210 hari sekali atau enam bulan menurut kalender Bali. Perayaan ini jatuh pada Rabu atau Budha Kliwon Wuku Sinta, tepat empat hari setelah Hari Suci Saraswati. Jika Saraswati diperingati sebagai hari pemujaan terhadap ilmu pengetahuan, Pagerwesi menjadi momentum untuk memperkuat dan melindungi pengetahuan tersebut agar memberikan manfaat bagi kehidupan, Rabu (4/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Tumpek Landep, Perumda Pasar Sewakadarma Siapkan 500 Paket Banten Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar menyiapkan sebanyak 500 paket perlengkapan upacara Tumpek Landep bersubsidi dalam kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” ke-9 Tahun 2026. Melalui subsidi Bank BPD Bali, masyarakat cukup membayar Rp15.000 per paket dari harga normal Rp41.000.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Dampak Cuaca Ekstrem di Bali, Kodam IX/Udayana Siagakan Prajurit

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang menerjang Bali sejak Minggu (1/11/2026) memicu serangkaian bencana di berbagai daerah. Bencana tanah longsor dan pohon tumbang dilaporkan terjadi di Kabupaten Karangasem, Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, hingga Badung, yang berdampak pada keselamatan warga dan kelancaran aktivitas publik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Penuhi Syarat Kelembagaan Adat, Proposal Ogoh-Ogoh Yowana di Jagapati Ditolak

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menekankan pentingnya kesesuaian syarat kelembagaan adat dalam penyaluran bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh. Terbaru, Disbud Badung tidak meloloskan pengajuan proposal dari salah satu kelompok pemuda di Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, lantaran belum memenuhi kriteria kepengurusan sesuai regulasi Desa Adat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Tamu Masih Hilang, Perizinan Pelaga Eco Park Terkuak Baru Kantongi NIB

balitribune.co.id | Mangupura - Tragedi longsor di kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, membuka persoalan serius terkait kelengkapan perizinan usaha glamping tersebut. Di tengah pencarian dua tamu yang masih hilang, muncul fakta bahwa dalam pemeriksaan awal manajemen hanya menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.