Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Curi Sepeda Motor di Tiga TKP

Bali Tribune/ Hendra Pramana Putra





balitribune.co.id | Denpasar - Meski 8 bulan mendekam di dalam penjara karena kasus pencurian sepeda motor (curanmor), namun tidak membuat Hendra Pramana Putra (34) insaf dari dunia kejahatan.

Setelah menghirup udara bebas, warga Desa Dauh Peken, Tabanan ini kembali melakukan kejahatan yang sama. Bahkan, pria kelahiran Denpasar, 7 Agustus 1987 ini mencuri sepeda motor di tiga TKP berbeda di Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Selamet Sugito (29) dengan bukti laporan polisi nomor; LP-B/966/XI /2021 /SPKT SAT RESKRIM POLRESTA DPS/POLDA BALI.

Dalam laporannya, ia mengaku kehilangan sepeda motor di Jalan Pulau Maluku Gang IV, belakang Rimo Denpasar Barat, Jumat (29/10) pukul 12.45 Wita. "Berawal korban parkir sepeda motor di belakang Rimo untuk bekerja bersih-bersih ngangkut sampah pukul 11 00 Wita. Saat itu, korban mengangkut sampah ke dalam Rimo," ungkapnya.

Setelah selesai angkut sampah pada pukul 13.00 Wita, korban keluar nongkrong bersama tukang parkir dan melihat sepeda motor Vario DK 3810 EA sudah tidak ada. Korban sempat menanyakan kepada tukang parkir namun tidak tau dan korban sempat juga mencari-cari di seputaran TKP namun tidak diketemukan.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolresta Denpasar. "Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang kuncinya masih nyantol," terang Sukadi.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, anggota Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit I didampingi Kasubnit I Jatanras melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Made Gentuh Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Berkat adanya informasi tersebut, team Resmob Polresta Denpasar kemudian menuju alamat tersebut dan mengamankan pelaku.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga TKP, yaitu di Jalan Pulau Maluku Gang IV belakang Rimo dan dua kali di areal parkir belakang RS Sanglah.

"Hasil pengembangan, ternyata pelaku ini merupakan residivis kasus curanmor. Dia pernah diamankan di Polres Tabanan dan divonis 8 bulan penjara pada tahun 2017. Rencananya, sepeda motor ini dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tapi sebelum dijual keburu ditangkap," ujarnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih hasil curian di Jalan Pulau Maluku, satu unit sepeda motor Honda Scopy milik pelaku saat beraksi dan pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian.

wartawan
Redaksi
Category

237 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

88 Warga Binaan Rutan Kelas II B Klungkung Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

balitribune.co.id I Semarapura - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/2026). Dari jumlah penerima remisi tersebut, dua orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum hari kemerdekaan ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PLTU Celukan Bawang Siap Dukung Ketahanan Energi Listrik Bali

 

balitribune.co.id I Singaraja - Upaya Pemerintah Provinsi Bali mendorong kemandirian energi mendapat dukungan dari PLTU Celukan Bawang. Pembangkit yang berada di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, tersebut memastikan kesiapan operasionalnya untuk turut menjaga keandalan pasokan listrik di Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Berkibar di Singaraja, Bupati Sutjidra Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya

balitribune.co.id I Singaraja - Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Buleleng berlangsung khidmat di Lapangan I Gusti Ngurah Rai Singaraja, Senin (17/8/2026).

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bertindak sebagai Inspektur Upacara. Prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka Buleleng berlangsung diiringi lagu kebangsaan yang dibawakan Marching Band.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.