Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Ekstasi dan Sabu

Residivis Narkoba
Bali Tribune / DITANGKAP - Residivis Narkoba, AMS Kembali Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Dua tahun mendekam di dalam penjara, tidak membuat seorang pria berinisial AMS (36) insaf. Residivis kasus narkoba ini kembali dibekuk polisi karena membawa puluhan gram narkoba jenis sabu dan butir ekstasi siap edar. 

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di seputaran Jalan Tukad Banyusari Banjar Sanglah Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar diduga menjadi tempat melakukan transaksi narkotika. Selanjutnya menindaklanjuti informasi tersebut, Team Opsnal Polresta Denpasar yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Rizky Fernandez melakukan penyelidikan dengan melakukan patroli penyisiran wilayah. Hasilnya, terpantau seorang laki-laki mengendarai sepeda motor honda vario warna abu hitam keluar masuk gang sambil memegang HP selanjutnya terpantau menepi dipinggir jalan dan terlihat seperti menaruh sesuatu kemudian dilakukan penangkapan di Pinggir Jalan di Jalan Tukad Banyusari, Selasa, 19 Mei 2025 jam 20.45 Wita. 

"Kemudian dilakukan penggeledahan badan, barang bawaan dan sepeda motor ditemukan barang bukti tas selempang yang dipakai didalamnya berisikan lima butir tablet biru diduga narkotika jenis ekstasi dan dua paket kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan satu buah HP redmi warna putih milik pelaku," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi pada Rabu (21/05).

Kemudian dari petunjuk HP tersangka baru saja menaruh paket yang berisi 85 butir tablet biru diduga ekstasi pada suatu alamat di dekat tersangka diamankan dan dapat diamankan (TKP 1), serta terdapat alamat tempelan satu paket besar kristal bening diduga sabu yang selanjutnya juga diamankan (TKP 2). Selanjutnya (TKP 3) dilakukan penggledahan di kamar kostnya di Jalan Gunung Lebah IV Gang Sandat, Banjar Sari Bhuana Desa Tegal Harum ditemukan barang bukti tambahan berupa 73 butir tablet warna biru diduga narkotika jenis ekstasi, satu buah alat hisap bong, satu buah korek api gas, satubuah timbangan elektrik, satu buah gunting, satu buah sendok pipet, satu buah toples plastik, satu buah aluminium-Foil, dan satu bungkus plastik klip kosong. 

"Tersangka menerangkan mendapat narkorika saabu dan ekstasi dari "DDK" dengan tujuan dipecah untuk tempel kembali sesuai perintah dan dijanjikan upah sebesar lima puluh ribu rupiah per titik alamat. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar guna penyidikan lebih lanjut," terang Sukadi.

Tersangka berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu. Tersangka residivis dalam perkara tindak pidana Narkotika dengan vonis hukuman 2 tahun penjara, bebas tahun 2024.

wartawan
RAY
Category

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus Kencang di Nusa Penida, Wisatawan Asal Malaysia Tewas saat Diving

balitribune.co.id | Semarapura – Musibah terseret arus saat beraktivitas diving kembali menelan korban jiwa di perairan Nusa Penida, Klungkung. Seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Malaysia, Siti Nuraini Binti Rusidi (40), meninggal dunia usai menyelam di perairan Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (16/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.