Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RESIDU PILKADA

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Rangkaian acara pesta demokrasi 'lokal' (Pemilihan Kepala Daerah) serentak mencapai puncak 27 Juni 2018, sembilan hari lagi. Ada beberapa peristiwa yang bisa dipastikan terjadi sore hingga malam hari itu adalah selebrasi kemenangan kubu pemenang serta kekecewaan dan instrospeksi kubu yang merasa diri kalah. Hal itu dimungkinkan dengan metode ilmiah "hitung cepat" yang dilakukan lembaga-lembaga survei sehingga segera menunjukkan hasil sementara. Ada hal yang luput dari perhitungan dan perhatian banyak orang adalah mulai membersihkan  "residu" dari Pilkada yang hampir pasti menimbulkan keretakan sosial, terputusnya rantai kekerabatan dan mengkristalnya dendam para pihak yang berseteru. Langkah pertama yang mesti dilakukan adalah mengajak semua pihak untuk menerima hasil secara legowo, atau jika tak puas dengan alasan dan bukti yang valid, tinggal mempersiapkan gugatan ke lembaga peradilan.  Langkah berikutnya, para seteru mulai dari lingkungan paling kecil seperti anggota keluarga, seprofesi atau tempat kerja, sekampung, sesuku dan lain-lain, yang berbeda dalam pilihan sampai menimbulkan perselisihan, mulai diajak rekonsiliasi dengan menampilkan kerja dan perjuangan bersama sebagai alat kohesi/perekat baru. Sejumlah penelitian terhadap "residu" Pilkada langsung sejak digelar pertama kali Juni 2005 lalu adalah tercabik-cabik ya tatanan sosial masyarakat dalam berbagai kelompok kecil dan besar, yang ikut terbelah karena berbeda pilihan. Ada juga organisasi sosial dan paguyuban yang semula demikian kuat ikatan kekerabatannya, bisa terhenti melakukan aktivitas karena anggotanya ikut terbelah berdasarkan pilihan politik. Di berbagai daerah ditemukan, keretakan itu mengalami pemulihan dengan sendirinya melalui mekanisme sosial sampai benar-benar normal satu hingga dua tahun setelah Pilkada. Ada yang segera pulih hanya beberapa pekan setelah Pilkada usai, tapi ada pula yang terus menguat berkelindan dengan perselisihan  karena persoalan lain untuk waktu yang sangat lama (puluhan tahun). Inilah residu Pilkada yang membawa petaka bagi bangsa dan negara karena keretakan sosial yang diakibatkannya bisa mempengaruhi kekompakan dalam pelaksanaan pembangunan, atau menciptakan sikap apatis terutama bagi pihak-pihak yang merasa atau dinyatakan kalah/dicurangi. Harga daripada harmoni sosial yang tumbuh dalam tempo lama mengikuti interaksi sosial secara turun temurun, jauh lebih mahal daripada pemimpin daerah yang dihasilkan melalui Pilkada langsung. Sebab, jika hanya untuk memilih pemimpin, masih ada jalur metode lain, namun harmoni sosial yang sudah retak, membutuhkan waktu lama untuk memulihkan. Oleh karena itu, jalan tengahnya adalah pendidikan politik masyarakat. Parpol selaku instrumen demokrasi yang memiliki hajat bersama, harus mampu membangun peradaban kesadaran politik yang tuntas sehingga masyarakat tidak harus bermusuhan jika berbeda pilihan politik.  Dengan demikian, ada celah untuk mengkritisi Parpol sebagai salah satu institusi yang bertanggungjawab melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, minimal masyarakat politik yang menjadi konstituennya. Sejauh ini, tugas Parpol dimaksud cenderung dibagikan karena dianggap tidak berkaitan langsung dengan elektabilitas.  Ke depan, mesti ada instrumen 'paksa' dari negara untuk meminta pertanggungjawaban Parpol atas pelaksanaan fungsi pendidikan politik yang diemban Parpol sebagai instrumen demokrasi. Tentu saja kewajiban yang sama juga diletakkan pada pundak perguruan tinggi, ormas sebagai kelompok kepentingan dan negara.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan di Kawasan Wisata Tulamben, Warga Panik Melihat Kobaran Api

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran lahan terjadi di wilayah Objek Wisata Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (12/9/2026) malam hingga Minggu (13/9/2026) pagi. Kobaran api yang meluas akibat tiupan angin kencang ini membuat warga di Dusun Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang yang berbatasan dengan Kecamatan Kubu ini panik karena api mengarah ke dusun mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Anggota PYP Group menyerahkan bantuan paket sembako serta bantuan biaya sekolah sebesar Rp1.600.000 kepada anak yatim piatu. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, dan Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (12/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telan Dana Rp99 Miliar, Pembangunan Pasar Mentigi Resmi Dimulai

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya Pembangunan Pasar Mentigi di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Sabtu (12/9/2026). Pasar Mentigi ini dirancang sebagai pusat perekonomian baru sekaligus motor penggerak pariwisata di Nusa Penida. 

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.