Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmi Tutup, Komisi IV DPRD Badung Sidak Pabrik Coca Cola Pastikan Hak-Hak Karyawan Terpenuhi

sidak ke coca cola
Bali Tribune / SIDAK - Komisi IV DPRD Badung bersama Kadisperinaker Putu Eka Merthawan saat sidak pabrik Coca Cola di Mengwi, Jumat (13/6). Pabrik PT. Coca Cola Amatil Indonesia aian ditutup per 1 Juli 2025 dan puluhan karyawannya di PHK.

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar  sidak ke pabrik PT Coca Cola Amatil Indonesia, yang  berlokasi di Desa Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Jumat (13/6).

Rombongan Komisi IV dipimpin Nyoman Graha Wicaksana didampingi Anggota Komisi Made Suwardana, Nyoman Sudana, Gede Suraharja dan Putu Sekarini, turut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Putu Eka Merthawan, Camat Mengwi dan Perbekel Werdi Bhuana. 

Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Badung dilakukan menindaklanjuti informasi  pabrik PT Coca Cola Amatil Indonesia ditutup beroperasi per 1 Juli 2025, yang berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung Nyoman Graha Wicaksana menyatakan, kehadiran  Komisi IV DPRD Badung sebagai bentuk rasa empati terhadap para karyawan yang terdampak PHK serta perusahaan PT Coca Cola Amatil Indonesia yang tutup operasionalnya.

"Kami hadir disini, untuk memastikan yang menjadi hak-hak karyawan itu bisa dipenuhi oleh pihak perusahaan," kata Graha Wicaksana. 

Selain itu, pihaknya dari Komisi IV DPRD Badung juga mengajak Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung, agar dilakukan langkah-langkah mitigasi terhadap para karyawan yang terdampak PHK ini. 

"Apakah nantinya akan memberikan Pelatihan Kerja dan bekerjasama serta mencarikan Lowongan Kerja atau Loker yang ada di Kabupaten Badung," terangnya.

Sesuai informasi, bahwa pihak PT Coca Cola Amatil Indonesia bakal memberikan pesangon pada karyawan, yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebelum Undang-Undang Cipta Kerja ini diberlakukan, yaitu para karyawan mendapatkan lebih dari 8 kali pesangon. Namun, jika berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023, maka para karyawan  berhak memperoleh 8 kali pesangon. 

"Ditambah pula pihak Coca Cola tetap membayar BPJS Ketenagakerjaan itu selama 10 bulan dan juga akan memberikan Pelatihan Kewirausahaan kepada karyawan yang terdampak PHK," paparnya.

Oleh karena itu, Graha Wicaksana merasa pihak PT. Coca Cola Amatil Indonesia sudah melaksanakan kewajibannya dengan sangat baik sekali. Disamping mempekerjakan orang diakui CSR-CSR itu juga dirasakan di lingkungan yang lainnya.

Dicontohkan Perbekel Werdi Bhuana yang  menyampaikan, bahwa Banjar Adat dan Banjar Dinas disini sangat dibantu dengan segala kegiatan. 

"Bahkan, di tempat kami di Dapil Kuta, kami juga mendapatkan bantuan juga berupa biaya ketenagakerjaan bagi tukang bersih yang ada di Pantai Kuta itu," ungkapnya.

Selain itu, Graha Wicaksana juga berharap supaya CSR itu tetap berlaku dan berkelanjutan kedepannya. 

"Masalah penyebabnya, kami tidak ikut intervensi, itu kewenangan ada di pihak manajemen perusahaan tersebut," tegasnya. 

Untuk mengantisipasi efek domino atas isu PHK, Graha Wicaksana menyampaikan kepada dinas terkait supaya waspada dengan kejadian ini agar tidak terdampak ke daerah lainnya, khususnya Badung yang menggantungkan pendapatan dengan pariwisata.

"Itu sangat rentan sekali dengan segala situasi global yang ada di dunia ini sehingga diharapkan nanti langkah-langkah mitigasinya bisa lebih jelas lagi dilakukan, agar kita tidak terkejut atas kejadian tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Putu Eka Merthawan menyampaikan pihaknya berkompetensi untuk mengawasi proses rasionalisasi atas kejadian tersebut, yaitu nafkah dan keamanan para karyawan terkait dengan Jamsostek,  agar tidak menimbulkan pengurangan terbuka  yang baru. 

Mengingat diputus kerja, maka Pemerintah berusaha membantu agar mereka bekerja kembali dan termotivasi, sehingga pihaknya dari Pemerintah hadir, disaat warga Badung berduka.

"Yang paling penting sesuai disampaikan pak Ketua Komisi IV tadi, agar CSR wajib untuk dilanjutkan, karena Coca Cola tidak lihat pabriknya, tapi khan konsumsi Coca Cola multidimensi, ada di Pantai Kuta dan dimanapun itu semasih Coca Cola itu adalah identik dengan pariwisata Bali," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Krisis Air Bersih di Antosari, BPBD Tabanan Turun Tangan Pasok 30.000 Liter

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan bekerja sama dengan Perumda Tirta Amertha Buana mendistribusikan bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak kemarau berkepanjangan di Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Senin (12/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Buleleng Tindak Enam Pedagang Bermobil

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Imam Bonjol, Singaraja, Selasa (13/10/2026) pukul 05.00 Wita, petugas menjaring enam pedagang yang diduga melanggar aturan penataan pedagang kaki lima (PKL).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Pemulihan BBM di Bali, Pertamina Patra Niaga Datangkan MT Klasogun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mempercepat pemulihan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Bali melalui pengaturan pengiriman berdasarkan skala prioritas SPBU dan optimalisasi suplai secara kontinu selama 24 jam. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat sesuai kondisi di lapangan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bekali 40 Karyawan FIFGROUP Tabanan Pemahaman Safety Riding

balitribune.co.id | Tabanan - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara melalui edukasi Safety Riding kepada berbagai kalangan. Kali ini, edukasi diberikan kepada 40 peserta dari FIFGROUP Tabanan dengan mengusung pesan keselamatan berkendara melalui kampanye #Cari_Aman, Selasa (13/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Cadangan Beras di Bali, BULOG Optimalkan Penyerapan Hasil Produksi Petani Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali mencatatkan realisasi pengadaan beras per 07 Oktober 2026 di wilayah Bali telah mencapai sekitar 7.218 ton setara beras atau sekitar 190,61 persen dari target pengadaan sebesar 3.786 ton. Capaian ini menunjukkan optimalnya penyerapan hasil produksi petani lokal sekaligus memperkuat cadangan beras pemerintah di Provinsi Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Buleleng Desak Penataan Kota Terintegrasi, Reklame Bodong Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Singaraja - Penataan wajah Kota Singaraja tak boleh berhenti pada pembangunan trotoar dan drainase. Penataan pedagang, penertiban reklame tanpa izin, hingga perencanaan kawasan dari pusat kota menuju pelabuhan harus berjalan dalam satu konsep yang jelas. Penegasan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (13/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.