Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan APS di Tabanan Penuhi Unsur Kampanye

Bali Tribune / DITURUNKAN - Penurunan APS atau alat peraga sosialisasi parpol atau caleg peserta Pemilu 2024 oleh Satpol PP Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan mencatat setidaknya ada ribuan alat peraga sosialisasi (APS) calon legislatif atau caleg dalam Pemilu 2024 yang memenuhi unsur kampanye.

APS yang berisi unsur kampanye tersebut bahkan telah terpasang di beberapa ruas jalan di Tabanan meski saat ini belum terhitung masa kampanye Pemilu 2024. “Baliho saja ada sekitar 1.200 baliho yang memenuhi unsur kampanye,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Tabanan, I Made Winarya, Rabu (8/11).

Ia menjelaskan, sosialisasi baik oleh parpol atau caleg sejatinya diperkenankan sejak ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Namun yang menjadi penekanan, pemasangan APS tidak memiliki unsur kampanye. Unsur kampanye ini antara lain ajakan untuk memilih dalam bentuk simbol, gambar, atau narasi. Kemudian mencantumkan nomor urut caleg pada APS. “Poinnya tidak berisi ajakan untuk memilih. APS dipasang sebatas untuk mengenalnya,” jelasnya.

Selain itu, sambungnya, pemasangan APS di masa sosialisasi perlu memperhatikan ketentuan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum. Terlebih saat ini zona pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) belum ditetapkan.

“Misalnya, jangan dipasang dengan cara dipaku di pohon. Dipasang di tempat yang membahayakan pengguna jalan. Sehingga kami merespons baik penurunan yang dilaksanakan jajaran Satpol PP Tabanan,” sebut Winarya.

Sementara itu, aktivitas penurunan APS oleh Satpol PP Tabanan berlanjut pada hari ini dari simpang Dakdakan, Kediri, sepanjang Bypass Ir Soekarno, hingga tugu Adipura. Penurunan juga berlanjut ke jalan-jalan utama di dalam kota seperti Jalan Gajah Mada, Jalan Pahlawan, dan Jalan Gatot Subroto. Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukanada menegaskan, penurunan APS ini berlaku untuk semua caleg dari parpol manapun. “Kami tidak melihat itu alat peraga partai A, B, atau C,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, proses penurunan APS dilakukan secara sinergis bersama Bawaslu Tabanan serta dikoordinasikan dengan masing-masing parpol peserta Pemilu 2024. “Besok, penurunan masih akan berlanjut,” imbunya.

Pihaknya berharap masing-masing parpol atau caleg melakukan penurunan APS atau APK secara mandiri. Itu sebabnya, sebelum penurunan, pihaknya telah bersurat ke masing-masing parpol dan ditembuskan ke KPU dan Bawaslu Tabanan. “Kami berharap diturunkan secara mandiri. Hari inilah kami ambil alih penurunan untuk yang mungkin belum bisa melakukan penurunan mandiri,” jelasnya.

Ia menjelaskan, APS yang telah diturunkan akan disimpan di Kantor Satpol PP Tabanan. Sehingga, parpol atau caleg yang hendak memerlukannya kembali bisa mengambilnya ke kantor. “Kalau mau ambil silakan. Seperti PSI. Karena anggotanya terbatas, alat peraganya dititip dulu. Kami minta bantuan parpol untuk menyebarkan kegiatan ini ke desa-desa,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.