Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

Pamedek Menyemut
Bali Tribune / PROSESI SAKRAL - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar, Selasa (28/7/2026) pagi.

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Meski diguyur hujan, iring-iringan patapakan barong dari berbagai desa tetap berjalan kaki menuju Catus Pata. Prosesi pacepukan berlangsung khidmat, bahkan sejumlah pangiring tampak mengalami kerauhan. Setelah itu, seluruh patapakan barong bersama Pangelingsir Puri Agung Gianyar melaksanakan pamendak agung sebelum melanjutkan perjalanan ke Pura Dalem Serongga.

Jero Bandesa Adat Serongga, Pande Made Sudarsana, mengatakan tahun ini terdapat delapan patapakan barong dari Kabupaten Gianyar dan Klungkung yang mengikuti prosesi. Rangkaian karya akan berlanjut hingga Umanis Wali dengan pementasan seni sakral penyalonarangan selama tiga hari.

Pemangku Pura Dalem Serongga, Jro Mangku I Made Merta Nadi, menjelaskan tradisi nuwur dan pacepukan yang digelar setiap lima tahun sekali bertujuan mempererat persaudaraan antardesa adat serta menjaga warisan spiritual dan budaya Bali.

Memastikan rangkaian proses berjalan lancar, Polsek Gianyar menerjunkan sebanyak 93 personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M. Sedikitnya, 10.000 pamedek dan krama  ikut mengiringi delapan Patapakan Barong dari sejumlah desa adat di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung menuju lokasi upacara.

Personel ditempatkan di berbagai titik strategis sesuai plotingan, khususnya pada persimpangan jalan dan jalur yang dilalui iring-iringan pamedek serta Patapakan Barong. Selain melakukan pengamanan, petugas juga melaksanakan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas secara situasional guna mengantisipasi kepadatan kendaraan, memberikan prioritas kepada peserta upacara, serta menjaga kelancaran aktivitas masyarakat pengguna jalan.

"Kami mengoptimalkan pengamanan di setiap titik, khususnya pada persimpangan yang menjadi jalur pergerakan pamedek dan Patapakan Barong. Pengaturan maupun pengalihan arus lalu lintas dilakukan secara situasional," terang Kapolsek.

Puncak kegiatan ditandai dengan prosesi Pacepukan Patapakan Barong di Catus Pata Simpang Empat Puri Gianyar yang menjadi simbol penguatan persaudaraan antar-Desa Adat. Setelah prosesi selesai, seluruh Patapakan Barong melanjutkan perjalanan menuju Pura Dalem Serongga untuk mengikuti rangkaian pujawali. 

wartawan
ATA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.