Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Siswa di Bangli Terlibat “Paper Mob” Meriahkan HUT RI

Bali Tribune / GLADI - Ribuan siswa saat mengikuti gladi untuk gebyar merah putih serangkaian HUT RI ke-77, bertempat di Alun-alun Bangli, Minggu (14/8).

balitribune.co.id | BangliSebanyak 1.100 siswa SMP dan seluruh kepala sekolah SMP dilibatkan dalam gebyar merah putih. Dimana gebyar merah putih diisi dengan aksi paper mob. Sebagai persiapan, para siswa mengikuti gladi kotor di Alun-alun Bangli pada Minggu (14/8/). 

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli Komang Pariarta mengatakan pada Peringatan HUT RI, 17 Agustus nanti akan ditampilkan gebyar merah putih berupa Tari Nusantara, paper mob.  

Sebut Komang Pariarta, dalam gebyar merah putih ini setidaknya melibatkan 1.100 siswa SMP se-Kecamatan Bangli. Serta seluruh kepala SMP se-Kabupaten Bangli. "Gebyar merah putih dimaksudkan untuk mengelorakan semangat nasionalisme di seluruh kalangan, salah satunya dilikungan pendidikan," sebut Komang Pariarta seraya menambahkan gebyar merah putih muncul dari ide bapak bupati  

Dari total  1.100  siswa yang terlibat, merteka terbagai menjadi beberapa tugas yakni  ada yang bertugas untuk membawa kertas (paper) merah dan putih sebanyak 900 orang, 150 siswa bertugas bawa bendera merah putih  selain itu membawa  ada yang bertugas bawa spanduk HUT RI dan menari. "Paper mob siswa membuat bendera merah putih dan membentuk angka 77 yang merupakan usia kemerdekaan RI," jelasnya. 

Sedangkan untuk persiapan, kata Komang Pariarta sebelumnya para siswa sudah lakukan persiapan di masing- masing sekolah dan untuk mennyatukan gerak, maka siswa dari 6 SMP se-Kecamatan Bangli disatukan untuk latihan bersama. “Latihan bersama  atau gladi kotor bertujuan untuk jaga keharmonisan dan kesamaan gerak,” ujarnya.

Dalam gladi  kotor memang masih ditemukan kendala yakni belum padaunya  langkah mengatur koreo para siswa.” Untuk galdi bersih dilakukan tanggal 16 Agustus, kami berharap  siswa nantinya bisa  tamapil sesuai harapan kita,” sebut  Komang Pariarta.

wartawan
SAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.