Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ringankan Beban Petani, DPRD Tabanan Usulkan Pembebasan PBB Lahan Sawah

Raker DPRD  TABANAN
Bali Tribune / RAKER - Ketua DPRD Tabanan sekaligus Banggar, I Nyoman Arnawa (kanan), dan Ketua Komisi III, AA Nyoman Dharma Putra saat memimpin rapat kerja (raker) pembahasan APBD 2027 antara DPRD dan TAPD Tabanan pada Senin (2/11/2026).

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mengusulkan pembebasan penuh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian basah atau sawah guna membantu meringankan beban ekonomi para petani penggarap. 

Usulan kebijakan pro-petani tersebut disuarakan dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan pada Senin (2/11/2026).

Gagasan pembebasan PBB sawah ini dicetuskan oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, saat memimpin pembahasan Ranperda APBD Tabanan 2027 bersama jajaran Banggar dan Sekda Tabanan I Gede Susila selaku Ketua TAPD.

Pertemuan yang sempat tertunda usai penyampaian nota keuangan tersebut secara mendalam membedah optimalisasi penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga efektivitas tata kelola pemanfaatan aset daerah.

Arnawa menegaskan, dorongan insentif pembebasan pajak ini diprioritaskan bagi seluruh area sawah yang terkunci dalam zona pelestarian, mencakup jalur hijau, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD). Rencana pembebasan PBB ini sejatinya merupakan aspirasi lama yang terus diperjuangkan dewan.

“Usulan itu sudah sejak lama, tetapi tidak pernah mendapatkan tanggapan, dan kini kembali muncul,” ucap Arnawa usai memimpin rapat kerja.

Ia membeberkan, pemandangan lahan pertanian basah seluas lebih dari 16 ribu hektar di Kabupaten Tabanan membutuhkan perhatian dan intervensi nyata dari pemerintah daerah.

Para petani penggarap kini memikul beban operasional yang kian berat, sementara mereka sama sekali dilarang mengalihfungsikan lahannya akibat terikat aturan ketat pelestarian cagar budaya dan kawasan hijau.

“Salah satunya memberikan pembebasan pembayaran PBB untuk lahan sawah tersebut,” tandasnya.

Selama ini, Pemkab Tabanan sebenarnya telah memberikan skema pengurangan atau subsidi PBB sebesar 50 persen bagi sawah yang berada di zona jalur hijau, LP2B, maupun WBD.

Kendati demikian, bantuan potong harga separuh tersebut dinilai belum cukup signifikan untuk menopang beban finansial para petani yang konsisten menjaga benteng ketahanan pangan daerah.

Mengenai respons eksekutif, Arnawa menyampaikan bahwa pihak TAPD sejauh ini belum memberikan jawaban resmi. Pihaknya mendesak tim anggaran pemerintah daerah segera melakukan kalkulasi akademis dan memperkirakan besaran alokasi subsidi pembebasan PBB yang dinilai tidak akan menguras kas APBD secara berlebihan.

“Kami masih menunggu jawaban dari eksekutif termasuk untuk memperkirakan besaran subsidi yang akan diberikan. Saya kira tidak terlalu besar,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.