Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Robot BeBot & 200 Ekor Gajah: Inovasi FINNS Bali Kurangi Sampah TPA

B.Bot
Bali Tribune / B.BOT - Wabup Bagus Alit Sucipta meresmikan B.Bot di Finns Beach Club, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Selasa (19/8)

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Bali memperkenalkan BeBot, robot listrik untuk menyisir sampah Pantai Berawa di Kuta Utara. Penggunaan robot pembersih pantai ini merupakan salah satu upaya FINNS dalam menjaga Bali agar tetap indah.

Lewat sederet aksi konkretnya FINNS Bali berupaya mengelola sampah secara bertanggung jawab, memberdayakan masyarakat, hingga merawat ekosistem pantai.

Hasilnya tak main-main. Dalam setahun terakhir, jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berhasil ditekan dari 80% menjadi hanya 20%. Target berikutnya lebih ambisius, pada 2026, hanya 5% sampah yang berakhir di TPA.

“Ini perjalanan panjang, tapi hasilnya nyata. Sejak awal berdiri, kami sadar bahwa CSR saja tidak cukup. Bali butuh komitmen ESG yang lebih serius,” ujar Wayan Asrama, Direktur FINNS Bali, di sela peluncuran robot pembersih pantai bertenaga listrik bernama "BeBot", Selasa (19/8).

Untuk menopang program itu, FINNS membangun fasilitas pemilahan sampah seluas 200 meter persegi dengan kapasitas 5 ton per hari. Sejauh ini, lebih dari 1 juta kilogram sampah berhasil dialihkan dari TPA, setara dengan berat 200 ekor gajah.

FINNS juga memperkenalkan BeBot, robot listrik yang akan menyisir Pantai Berawa. Mesin mungil ini bisa mengangkat puntung rokok, plastik, hingga pecahan botol yang biasanya tersembunyi di bawah pasir.

Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, bersama Duta Sampah Kabupaten Badung, Ny. Rasniati Adi Arnawa yang meninjau langsung fasilitas "Finns Crycle", menyebut langkah ini patut dicontoh. 

“Sampah yang berakhir di TPA tinggal 15%. Ini luar biasa. Apalagi BeBot bisa menyedot sampah kecil yang terkubur di pasir. Teknologi ini bisa jadi acuan kami ke depan,” ujarnya.

Sementara itu di ranah sosial, FINNS berkolaborasi dengan "Stella’s Child" untuk melatih lebih dari 250 anak muda kurang mampu di bidang kewirausahaan dan perhotelan. Bersama "SoleFamily", mereka menyalurkan ribuan paket makanan selama hampir satu dekade. Ada juga "Kids’ Fun Days" yang memberi ruang ceria untuk 400 anak berkebutuhan khusus di Bali.

Di sektor lingkungan, lebih dari 800 mangrove dan 750 terumbu karang telah ditanam demi menjaga garis pantai dan habitat laut. Donasi tamu FINNS pun terkumpul hampir Rp720 juta, disalurkan untuk mendukung NGO dan komunitas lokal.

Tak ketinggalan, layanan transportasi publik gratis "FINNS Loop" hasil kerja sama dengan Grab telah mengangkut lebih dari 20 ribu penumpang, jumlah setara dengan populasi sebuah kota kecil.

Dengan tenaga kerja lokal sebanyak 2.038 orang, FINNS bukan hanya menjadi destinasi hiburan, tetapi juga tumpuan hidup ribuan keluarga. 

“Artinya, lebih dari 2.000 keluarga bisa hidup layak sekaligus berkontribusi pada komunitas mereka,” tambah Wayan Asrama.

Manager ESG FINNS Bali, Manaf, menegaskan bahwa semua proses pengolahan sampah di FINNS dilakukan terstruktur. 

“Sampah organik dan anorganik dipisah dari awal. Plastik, kaleng, kardus, kertas—semua dipilah lagi untuk didaur ulang. Lalu BeBot membantu di pesisir pantai. Tapi tetap, kolaborasi manusia dan teknologi yang membuatnya efektif,” ujarnya.

Dengan sederet capaian itu, FINNS Bali ingin membuktikan bahwa bisnis, budaya, dan alam bisa tumbuh bersama. Harapannya, kehadiran wisatawan di Pulau Dewata semakin memperkuat misi keberlanjutan ini.

wartawan
ANA
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.