Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Gema Santi Nusa Penida bakal Rekrut 2 Dokter Spesialis

gema santi
Bali Tribune / Suasana pelayanan di RSUD Gema Santi Nusa Penida.

balitribune.co.id I Semarapura - RSUD Gema Santi membuka rekrutmen dua dokter spesialis untuk memperkuat pelayanan sekaligus mendukung rencana pengembangan sejumlah layanan medis baru. Bahkan RS milik Pemkab Klungkung tersebut tengah menyiapkan Insentif tambahan untuk bertugas di wilayah Nusa Penida.

Dua tenaga medis yang dibutuhkan adalah dokter spesialis anestesi dan dokter spesialis mikrobiologi klinik. Kehadiran kedua spesialis tersebut dinilai penting untuk menunjang pelayanan kesehatan yang semakin kompleks di wilayah kepulauan tersebut. 

Direktur RSUD Gema Santi Nusa Penida, dr. I Ketut Rai Sutapa, menjelaskan kebutuhan dokter spesialis anestesi menjadi prioritas karena posisi tersebut telah kosong sejak pertengahan 2025. Sebelumnya, rumah sakit memperoleh dukungan tenaga spesialis melalui Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) Kementerian Kesehatan.

Namun setelah program tersebut tidak lagi menempatkan dokter di RSUD Gema Santi, pelayanan yang memerlukan dokter anestesi sementara dibantu oleh residen mandiri anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana yang bertugas melalui RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah. Selain mengisi kekosongan tenaga medis, rekrutmen juga dilakukan sebagai bagian dari strategi pengembangan rumah sakit. 

RSUD Gema Santi berencana menambah sejumlah layanan spesialis baru dalam beberapa tahun ke depan, mulai dari jantung, paru hingga ortopedi. Karena itu, keberadaan dokter spesialis mikrobiologi klinik dianggap penting agar pelayanan laboratorium dan penunjang diagnostik dapat berjalan lebih optimal. Selama ini, layanan tersebut masih ditangani oleh dokter spesialis patologi klinik.

Menurut Rai Sutapa, penguatan sumber daya manusia menjadi langkah awal sebelum rumah sakit memperluas cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat Nusa Penida yang selama ini masih menghadapi tantangan akses ke fasilitas kesehatan rujukan di Bali daratan. Untuk menarik minat dokter spesialis bertugas di daerah kepulauan, pemerintah juga telah menyiapkan insentif tambahan. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025, dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) berhak menerima tunjangan khusus lebih dari Rp30 juta per bulan.

RSUD Gema Santi berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan minat tenaga medis untuk mengabdi di Nusa Penida sehingga masyarakat setempat memperoleh layanan kesehatan yang lebih lengkap tanpa harus dirujuk keluar pulau. 

wartawan
SUG
Category

Pimpin Hiswana Migas Bali, Ramaputra Tekankan Distribusi Energi dan Iklim Usaha Sehat

balitribune.co.id | Mangupura - Ida Bagus Ramaputra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Bali periode 2026–2030. Ia menggantikan Dewa Ananta yang memimpin organisasi tersebut pada periode 2022–2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kritik Warga di Medsos, Komisi III DPRD Bangli Jadwalkan Rapat Kerja dengan PDAM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Mencuatnya pemberitaan terkait pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta akan melayangkan somasi terhadap salah satu konsumen yang menyampaikan kritik disikapi Komisi II DPRD Bangli dengan  segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.