Balitribune.co.id | Bangli - Ruas jalan di kota Bangli kini dilengkapi dengan kamera pengawas tilang eketronik atau Elektronik Traffick Law Erforcement (ETLE). Langkah awal dipasang satu kamera tilang elektronik di ruas jalan Merdeka, Bebalang Bangli.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bangli Ipda I Nengah Bagiadnyana saat dikonfirmasi mengatakan, pemasangan kamera tilang elektronik merupakan program dari Korlantas. ”Untuk Bangli baru di satu ruas jalan dilengkapi kamera tilang elektronik yakni di ruas jalan Merdeka, Bebalang Bangli,” ungkapnya, Minggu (3/3/2024).
Proses pemasang kamera dilakukan dua hari lalu, walaupun piranti tersebut telah terpasang namun belum bisa difungsikan, karena masih butuh proses baik dari ketersedia SDM dan sarana prasarana pendukungnya. ”Butuh ruang khusus dan operator yang lakukan pemantauan lewat layar,” ujar Ipda Bagiadnyana.
Menurutnya, ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasias pada teknologi informasi. Dengan menggunakan kamera yang kemudian terdata secara langsung untukmenindak pelanggar lalu lintas. ”Bagi pengguna jalan yang terdeteksi lalukan pelanggran diberitahu mengenai sanksi sesuai dengan pelanggran yang dilakukan melalui surat atau notifikasi,” jelasnya.
Kata Ipda Bagiadnyana adapun kehadiran tilang elektronik bertujuan meningkatkan rasa disiplin berkendaraan di masyarakat dan juga meningkatkan keamanan dengan mengurangi potensi pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan