balitribune.co.id | Bangli - Rumah permanen milik I Nengah Gunawan (52) yang beralamat di Banjar Banjar Ulun Danu Desa Songan A ,Kecamatan Kintamani ludes terbakar, pada Kamis (15/10/2026) sekira pukul 10.30 wita. Kuat dugaan kebakaran dipicu hubungan arus pendek di rumah tersebut
Kapolsek Kintamani Kompol I Made Dwi Puja Rimbawa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Menurut Kompol Dwi Puja Rimbawa sebelum kebakaran terjadi tetangga korban, I Putu Suardana sempat mendengar suara ledakan dari rumah milik korban “Jarak antara rumah korban dengan rumah milik Putu Suardana bersebelahan,” ujar Kompol Dwi Puja.
Selanjutnya Putu Suardana keluar rumah dan melihat api sudah membakar rumah permanen milik korban. “Melihat api yang membesar Putu Suardana langsung bergegas memindahkan mobil pick-up miliknya yang diparkir di rumah korban,” jelasnya. Kemudian Putu Suardana meminta bantuan kepada warga masyarakat sekitar untuk membantu memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.
Sekitar pukul 11.40 Wita bantuan datang dari unit Pemadam Kebakaran Pemkab Bangli dan sekitar pukul 12.00 wita api dapat dipadamkan. Selain rumah turut juga 1 unit mobil Pick-up milik korban ludes terbakar,estimasi kerugian sekitar Rp 700 juta. Dari hasil penyelidikan petugas kuta dugaan kebakaran dipicu hubungan arus pendek (korsleting) listrik. “Barang bukti yang kita amankan seutas kabel listrik yang dalam kondisi terbakar yang diduga sebagai penyebab kebakaran,” jelas Kompol Dwi Puja Rimbawa.
Kabid Damkar BPBD Bangli, Cokorda Mahendra Putra mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran rumah yang terjadi di Desa Songan A Kintamani sekitar pukul 11.04 wita.. Mendapat laporan 1 unit mobil pemadam dan 1 mobil tangki suplai air dengan kekuatan 6 orang personil langsung meluncur ke lokasi kejadian. ”Lokasi cukup jauh butuh waktu hampir 55 menit untuk tiba di lokasi,” ungkap Cok Mahendra.
Butuh waktu 20 menit untuk memadamkan api yang membakar rumah dengan ukuran 5x12 meter tersebut.