Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

tipikor
Bali Tribune / GELEDAH - Petugas dari Unit Tipikor Polres Bangli saat turun melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Ketua LPD Selulung

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Kanit Tipikor Polres Bangli Iptu Wayan Dwipayana seizin Kapolres Bangli mengatakan sejatinya untuk penanganan kasus ini sudah digeber sejak tahun 2022. Untuk langkah awal penanganan kasus maka pada tahun 2024, petugas sempat turun melakukan penggeledahan di kantor LPD Selulung. 

Dalam penggeledahan pertama petugas mengamankan dokumen berupa buku kas, buku pinjaman tabungan dan deposito dan data pendukung terkait keuangan LPD tersebut. 

"Guna mengumpulkan bukti tambahan kami kembali turun lakukan penggeledahan," ujarnya.

Dalam penggeledahan kali kedua ini petugas didampingi perangkat desa (Kadus) dan Ketua LPD Selulung  I Wayan Arsana.  Petugas mengamankan atau menyita 175  BPKB kendaraan dan 16 sertifikat hak milik serta dokumen terkait kredit yang macet. 

Kata Iptu Dwipayana, selain melakukan penggeledahan di kantor LPD, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah Ketua LPD dan  di rumah salah satu petugas bagian kredit.

"Penggeledahan di rumah Ketua LPD dan salah satu petugas bagian kredit dilakukan karena ada dugaan bahwa keterlibatan dalam kolapsnya LPD tersebut," tegas perwira asal Desa Taro, Kecamatan Tegallalang Gianyar ini.

Setelah ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan maraton terhadap sekitar 300 peminjam yang  masuk kategori macet. 

Disinggung penyebab macetnya LPD Selulung ini, kata Iptu Dwipayana ada indikasi pemberian kredit tidak sesuai dengan prosedur.dan ada indikasi penggunaan uang oleh pengurus.

"LPD ini sudah macet sejak lama atau sejak 2017 sudah tidak beroperasi," sebut Iptu Wayan Dwipayana.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.