Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Warga di Pererenan Dilempar Molotov, Pelaku Tinggalkan Surat Ancaman

police line
Bali Tribune / Garis polisi terpasang di rumah warga Desa Pererenan, Mengwi, Badung, usai dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Senin (14/9/2026). Inset: Surat ancaman yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah rumah warga berinisial I Made DA (41) di Jalan Dalem Gede Banjar Jempinis No. 11, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Senin (14/9/2026). Selain melakukan pembakaran, pelaku juga meninggalkan surat ancaman di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi IPSY (44) sekitar pukul 04.30 WITA. Saksi terbangun akibat mendengar suara gemuruh dan melihat kobaran api di bagian depan bangunan yang kerap digunakan korban untuk berkumpul. Saksi lantas bergegas mendatangi lokasi dan memberitahukan kejadian itu kepada korban.

Korban I Made DA mengaku baru menyadari insiden tersebut sekitar pukul 04.48 WITA setelah mendengar suara dentuman saat sedang menonton televisi. Saat mengecek ke luar, bagian depan bangunkannya sudah dalam keadaan terbakar. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menduga kebakaran tersebut disengaja oleh seseorang yang melemparkan bom molotov. Kasus ini langsung dilaporkan ke kepala lingkungan setempat dan aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Badung IPDA Ni Nyoman Yuni Eltari membenarkan adanya insiden tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi Tim Inafis Polres Badung di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa pecahan botol minuman beralkohol, sumbu kain lap, serta tanah bekas tumpahan bahan bakar minyak yang diduga jenis pertalite.

"Kejadian kebakaran diduga kuat akibat pelemparan benda menyerupai bom molotov, mengacu pada temuan pecahan botol, sumbu kain, dan sampel tanah yang terkontaminasi BBM di TKP," ujar IPDA Yuni Eltari saat dikonfirmasi Bali Tribune, Rabu (23/9).

Akibat aksi teror tersebut, perangkat CCTV dan kaca bagian depan bangunan mengalami kerusakan akibat terbakar ringan.

Penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Mengwi melalui analisis rekaman CCTV menunjukkan aksi tersebut dilakukan oleh dua orang pria. Pelaku datang dari arah selatan mengenakan jaket, masker, dan helm berwarna hitam. Usai melemparkan bom molotov, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah selatan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha XMax tanpa pelat nomor dengan kecepatan tinggi.

"Motif dan identitas pelaku masih kami dalami melalui pemeriksaan saksi-saksi, korban, serta penelusuran CCTV di sekitar lokasi untuk memetakan kemungkinan adanya konflik atau ancaman sebelumnya," tambah Yuni Eltari.

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari sumber Bali Tribune menyebutkan pelaku juga meninggalkan surat ancaman intimidasi terkait penagihan utang yang diduga fiktif bernilai Rp750 juta atas nama Harsa Construction. Dalam surat tersebut, pelaku memberi tenggat waktu 24 jam, melarang korban melapor ke polisi, serta menyantumkan kontak akun Telegram tertentu.

Berdasarkan pendalaman kepolisian, bangunan yang menjadi sasaran pelemparan tersebut bukanlah kantor resmi, melainkan tempat pribadi yang biasa digunakan korban untuk bersantai dan berkumpul bersama rekan-rekannya.

wartawan
RAY
Category

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Jemput Bola Aktivasi IKD di Area Gedung Maria

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria Tabanan, Selasa (28/7/2026), yang berdampingan dengan Pasar Senggol Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Srikandi dan Atlet Polda Bali Dominasi Podium Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

balitribune.co.id } Jakarta - Kontingen menembak Polda Bali mencatatkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Menembak Kapolri Cup Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ajang bergengsi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Juli 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KUR BRI Jadi Penopang Modal Petani Bunga Pacah

balitribune.co.id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha pertanian. Bagi Made Tarji, petani bunga pacah di Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Kabupaten Badung, kredit usaha rakyat (KUR) BRI menjadi penopang modal untuk membiayai kebutuhan produksi, mulai dari pengolahan lahan, pembelian bibit, pupuk, hingga perawatan tanaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pengelolaan Sampah di Bali, BRI Serahkan 1 Unit Dump Truck kepada Kodam IX/Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui penyerahan bantuan 1 (satu) unit dump truck pengangkut sampah kepada Kodam IX/Udayana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Utamakan Keselamatan, Astra Motor Bali Edukasi Cara Aman Berhenti di Pinggir Jalan

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara tidak hanya krusial saat sepeda motor melaju di jalan raya, tetapi juga saat pengendara memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengendara mengabaikan prosedur berhenti yang aman, sehingga menempatkan diri pada risiko tertabrak kendaraan lain atau berada di titik buta (blind spot).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.