Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Warga di Pererenan Dilempar Molotov, Pelaku Tinggalkan Surat Ancaman

police line
Bali Tribune / Garis polisi terpasang di rumah warga Desa Pererenan, Mengwi, Badung, usai dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Senin (14/9/2026). Inset: Surat ancaman yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah rumah warga berinisial I Made DA (41) di Jalan Dalem Gede Banjar Jempinis No. 11, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Senin (14/9/2026). Selain melakukan pembakaran, pelaku juga meninggalkan surat ancaman di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi IPSY (44) sekitar pukul 04.30 WITA. Saksi terbangun akibat mendengar suara gemuruh dan melihat kobaran api di bagian depan bangunan yang kerap digunakan korban untuk berkumpul. Saksi lantas bergegas mendatangi lokasi dan memberitahukan kejadian itu kepada korban.

Korban I Made DA mengaku baru menyadari insiden tersebut sekitar pukul 04.48 WITA setelah mendengar suara dentuman saat sedang menonton televisi. Saat mengecek ke luar, bagian depan bangunkannya sudah dalam keadaan terbakar. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menduga kebakaran tersebut disengaja oleh seseorang yang melemparkan bom molotov. Kasus ini langsung dilaporkan ke kepala lingkungan setempat dan aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Badung IPDA Ni Nyoman Yuni Eltari membenarkan adanya insiden tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi Tim Inafis Polres Badung di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa pecahan botol minuman beralkohol, sumbu kain lap, serta tanah bekas tumpahan bahan bakar minyak yang diduga jenis pertalite.

"Kejadian kebakaran diduga kuat akibat pelemparan benda menyerupai bom molotov, mengacu pada temuan pecahan botol, sumbu kain, dan sampel tanah yang terkontaminasi BBM di TKP," ujar IPDA Yuni Eltari saat dikonfirmasi Bali Tribune, Rabu (23/9).

Akibat aksi teror tersebut, perangkat CCTV dan kaca bagian depan bangunan mengalami kerusakan akibat terbakar ringan.

Penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Mengwi melalui analisis rekaman CCTV menunjukkan aksi tersebut dilakukan oleh dua orang pria. Pelaku datang dari arah selatan mengenakan jaket, masker, dan helm berwarna hitam. Usai melemparkan bom molotov, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah selatan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha XMax tanpa pelat nomor dengan kecepatan tinggi.

"Motif dan identitas pelaku masih kami dalami melalui pemeriksaan saksi-saksi, korban, serta penelusuran CCTV di sekitar lokasi untuk memetakan kemungkinan adanya konflik atau ancaman sebelumnya," tambah Yuni Eltari.

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari sumber Bali Tribune menyebutkan pelaku juga meninggalkan surat ancaman intimidasi terkait penagihan utang yang diduga fiktif bernilai Rp750 juta atas nama Harsa Construction. Dalam surat tersebut, pelaku memberi tenggat waktu 24 jam, melarang korban melapor ke polisi, serta menyantumkan kontak akun Telegram tertentu.

Berdasarkan pendalaman kepolisian, bangunan yang menjadi sasaran pelemparan tersebut bukanlah kantor resmi, melainkan tempat pribadi yang biasa digunakan korban untuk bersantai dan berkumpul bersama rekan-rekannya.

wartawan
RAY
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.