Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rutan Negara Digeledah Lagi

Bali Tribune / Petugas gabungan melakukan penggeledahan badan terhadap para narapidana yang menghuni Rutan Kelas II B Negara Kamis (1/8).

balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang dan barang berbahaya ke dalam rumah tahanan (rutan). Seperti terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Negara yang kembali menjalani tes urine. Seluruh areal rutan juga disisir.

Sidak kembali dilakukan Tim Gabungan di Rutan Kelas II B Negara Kamis (1/8). Petugas yang terjunkan terdiri dari personil lintas instansi yakni petugas Rutan, TNI, Polri, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jembrana, serta Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Pada sidak kali ini belasan penghuni Rutan yang berlokasi di Kelurahan Baler Bale Agung Kecamatan Negara ini menjalani test urine. 

Warga binaan yang test urine ini sebelumnya terlibat kasus narkotika. Ada 15 WBP diambil untuk menjalani tes urine. Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono mengatakan langkah ini dilakukan untuk memberantas peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) di rumah tahanan. Ia mengatakan dari test urine yang dilakukan hasilnya menunjukkan seluruhnya negatif terhadap indikator narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza).

Selain test urine narkotika, penggeledahan juga dilakukan baik penggeledahan badan maupun penggeledahan areal Rutan. Tim gabungan menyisir seluruh blok hunian Rutan. 

“Dengan adanya kegiatan penggeledahan bersama dan tes urin ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban Rutan serta mencegah terjadinya pelanggaran dan peredaran barang-barang terlarang di dalam Rutan Kelas II B Negara,” ungkapnya.

Kendati dalam operasi tersebut berhasil diamankan barang terlarang, namun dikatakannya petugas gabungan tidak menemukan barang berbahaya seperti narkotika.“Kami berhasil menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam Rutan, seperti pemantik, alat pencukur, kartu remi, serta benda-benda yang terbuat dari kaca dan sejumlah kecil benda yang terbuat dari logam yang tidak memiliki izin resmi,” paparnya. 

Ia mengaku barang-barang hasil penggeledahan akan diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi asal-usul pemiliknya. Ia memastikan nantinya pemiliknya akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Rutan. Pihaknya juga memastikan barang-barang temuan tersebut akan dimusnahkan.

“Barang itu kita musnahkan dan tidak ada barang bukti yang masuk lagi kedalam,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.