Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Pelarangan Mudik Berlaku, PT ASDP Tutup Sementara Penjualan Tiket Kapal

Bali Tribune/ ARUS MUDIK - suasana arus mudik di Pelabuhan Padang Bai menjelang berlakunya aturan pelarangan mudik.
balitribune.co.id | Amlapura - Dua hari menjelang pemberlakuan pelarangan mudik, arus mudik di Pelabuhan Padang Bai Karangasem sejak sepekan terakhir mengalami peningkatan kendati tidak seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19 dimana setiap harinya ada ribuan kendaraan pemudik yang menyeberang menuju Lombok, Sumbawa, Bima dan Dompu, NTB.
 
Di masa pandemi ini, utamanya jelang pelarangan mudik yang akan berlaku pada 6 -17 Mei 2021, tercatat hanya ada puluhan hingga ratusan kendaraan dan penumpang yang menyeberang melalui Pelabuhan Padang Bai. Sejumlah pemudik bermotor ataupun penumpang bus yang ditemui, Selasa (4/5/2021), mengaku harus buru-buru mudik sebelum larangan mudik berlaku.
 
“Saya biasanya berangkat mudik pada H-4 tapi ini kan mau ada pelarangan mudik tanggal 6 sampai 17 Mei, jadi mau gak mau harus berangkat mudik lebih awal,” ungkap Muhammad Natsir, salah seorang pemudik asal Bima, NTB yang saat ini lebih memilih mudik naik bus umum.
 
Ketika ditanya apakah ada pemeriksaan dan penyekatan selama perjalanan mudik dari Jakarta menuju Bima, Natsir menyebutkan ada beberapa kali penyekatan dan pemeriksaan, diantaranya di Ketapang, Gilimanuk, dan di Padang Bai, namun pemeriksaannya lebih pada kelengkapan adminsitrasi kependudukan dan Rapid Test Antigen.
 
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, kepada media ini menyebutkan pada saat pelarangan mudik dibelakukan pada 6-17 Mei mendatang, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT ASDP Padang Bai, BPTD, Polsek Padang Bai dan intstansi terkait lainnya, dimana  nanti rencananya dari tanggal 6-17 Mei pihak ASDP untuk sementara tidak akan menjual tiket penumpang maupun kendaraan, kecuali tiket untuk kendaraan logistik. “Kita sudah berkoordinasi dengan PT ASDP, nantinya kita akan lebih selektif lagi terhadap kendaraan maupun penumpang yang akan menyebrang. Mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan,” tegas Eka Suyasmin.
 
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara ketat proses bongkar muat kapal, menyikapai aturan pelarangan mudik terssebut. Ditegaskannya pula, untuk penyebrangan kapal cepat di pelabuhan rakyat Padang Bai tujuan Gili Trawangan, Lombok, tetap beroperasi seperti biasa, hanya saja pihak operator kapal selama pelarangan mudik berlaku, tidak diizinkan mengangkut pemudik. 
wartawan
Husaen
Category

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.