Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Pelarangan Mudik Berlaku, PT ASDP Tutup Sementara Penjualan Tiket Kapal

Bali Tribune/ ARUS MUDIK - suasana arus mudik di Pelabuhan Padang Bai menjelang berlakunya aturan pelarangan mudik.
balitribune.co.id | Amlapura - Dua hari menjelang pemberlakuan pelarangan mudik, arus mudik di Pelabuhan Padang Bai Karangasem sejak sepekan terakhir mengalami peningkatan kendati tidak seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19 dimana setiap harinya ada ribuan kendaraan pemudik yang menyeberang menuju Lombok, Sumbawa, Bima dan Dompu, NTB.
 
Di masa pandemi ini, utamanya jelang pelarangan mudik yang akan berlaku pada 6 -17 Mei 2021, tercatat hanya ada puluhan hingga ratusan kendaraan dan penumpang yang menyeberang melalui Pelabuhan Padang Bai. Sejumlah pemudik bermotor ataupun penumpang bus yang ditemui, Selasa (4/5/2021), mengaku harus buru-buru mudik sebelum larangan mudik berlaku.
 
“Saya biasanya berangkat mudik pada H-4 tapi ini kan mau ada pelarangan mudik tanggal 6 sampai 17 Mei, jadi mau gak mau harus berangkat mudik lebih awal,” ungkap Muhammad Natsir, salah seorang pemudik asal Bima, NTB yang saat ini lebih memilih mudik naik bus umum.
 
Ketika ditanya apakah ada pemeriksaan dan penyekatan selama perjalanan mudik dari Jakarta menuju Bima, Natsir menyebutkan ada beberapa kali penyekatan dan pemeriksaan, diantaranya di Ketapang, Gilimanuk, dan di Padang Bai, namun pemeriksaannya lebih pada kelengkapan adminsitrasi kependudukan dan Rapid Test Antigen.
 
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, kepada media ini menyebutkan pada saat pelarangan mudik dibelakukan pada 6-17 Mei mendatang, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT ASDP Padang Bai, BPTD, Polsek Padang Bai dan intstansi terkait lainnya, dimana  nanti rencananya dari tanggal 6-17 Mei pihak ASDP untuk sementara tidak akan menjual tiket penumpang maupun kendaraan, kecuali tiket untuk kendaraan logistik. “Kita sudah berkoordinasi dengan PT ASDP, nantinya kita akan lebih selektif lagi terhadap kendaraan maupun penumpang yang akan menyebrang. Mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan,” tegas Eka Suyasmin.
 
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara ketat proses bongkar muat kapal, menyikapai aturan pelarangan mudik terssebut. Ditegaskannya pula, untuk penyebrangan kapal cepat di pelabuhan rakyat Padang Bai tujuan Gili Trawangan, Lombok, tetap beroperasi seperti biasa, hanya saja pihak operator kapal selama pelarangan mudik berlaku, tidak diizinkan mengangkut pemudik. 
wartawan
Husaen
Category

TASTI Bali Perkenalkan T-OPT, Solusi Suku Cadang Alternatif Berkualitas untuk Mobil Toyota

balitribune.co.id | Denpasar - PT TASTI Anugerah Mandiri selaku diler resmi suku cadang Toyota wilayah Bali menggelar acara silaturahmi dan sosialisasi bersama para pemilik toko suku cadang (partshop) di Hotel Aston Denpasar, Kamis (28/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.