Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Pelarangan Mudik Berlaku, PT ASDP Tutup Sementara Penjualan Tiket Kapal

Bali Tribune/ ARUS MUDIK - suasana arus mudik di Pelabuhan Padang Bai menjelang berlakunya aturan pelarangan mudik.
balitribune.co.id | Amlapura - Dua hari menjelang pemberlakuan pelarangan mudik, arus mudik di Pelabuhan Padang Bai Karangasem sejak sepekan terakhir mengalami peningkatan kendati tidak seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19 dimana setiap harinya ada ribuan kendaraan pemudik yang menyeberang menuju Lombok, Sumbawa, Bima dan Dompu, NTB.
 
Di masa pandemi ini, utamanya jelang pelarangan mudik yang akan berlaku pada 6 -17 Mei 2021, tercatat hanya ada puluhan hingga ratusan kendaraan dan penumpang yang menyeberang melalui Pelabuhan Padang Bai. Sejumlah pemudik bermotor ataupun penumpang bus yang ditemui, Selasa (4/5/2021), mengaku harus buru-buru mudik sebelum larangan mudik berlaku.
 
“Saya biasanya berangkat mudik pada H-4 tapi ini kan mau ada pelarangan mudik tanggal 6 sampai 17 Mei, jadi mau gak mau harus berangkat mudik lebih awal,” ungkap Muhammad Natsir, salah seorang pemudik asal Bima, NTB yang saat ini lebih memilih mudik naik bus umum.
 
Ketika ditanya apakah ada pemeriksaan dan penyekatan selama perjalanan mudik dari Jakarta menuju Bima, Natsir menyebutkan ada beberapa kali penyekatan dan pemeriksaan, diantaranya di Ketapang, Gilimanuk, dan di Padang Bai, namun pemeriksaannya lebih pada kelengkapan adminsitrasi kependudukan dan Rapid Test Antigen.
 
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, kepada media ini menyebutkan pada saat pelarangan mudik dibelakukan pada 6-17 Mei mendatang, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT ASDP Padang Bai, BPTD, Polsek Padang Bai dan intstansi terkait lainnya, dimana  nanti rencananya dari tanggal 6-17 Mei pihak ASDP untuk sementara tidak akan menjual tiket penumpang maupun kendaraan, kecuali tiket untuk kendaraan logistik. “Kita sudah berkoordinasi dengan PT ASDP, nantinya kita akan lebih selektif lagi terhadap kendaraan maupun penumpang yang akan menyebrang. Mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan,” tegas Eka Suyasmin.
 
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara ketat proses bongkar muat kapal, menyikapai aturan pelarangan mudik terssebut. Ditegaskannya pula, untuk penyebrangan kapal cepat di pelabuhan rakyat Padang Bai tujuan Gili Trawangan, Lombok, tetap beroperasi seperti biasa, hanya saja pihak operator kapal selama pelarangan mudik berlaku, tidak diizinkan mengangkut pemudik. 
wartawan
Husaen
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.