Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Pelarangan Mudik Berlaku, PT ASDP Tutup Sementara Penjualan Tiket Kapal

Bali Tribune/ ARUS MUDIK - suasana arus mudik di Pelabuhan Padang Bai menjelang berlakunya aturan pelarangan mudik.
balitribune.co.id | Amlapura - Dua hari menjelang pemberlakuan pelarangan mudik, arus mudik di Pelabuhan Padang Bai Karangasem sejak sepekan terakhir mengalami peningkatan kendati tidak seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19 dimana setiap harinya ada ribuan kendaraan pemudik yang menyeberang menuju Lombok, Sumbawa, Bima dan Dompu, NTB.
 
Di masa pandemi ini, utamanya jelang pelarangan mudik yang akan berlaku pada 6 -17 Mei 2021, tercatat hanya ada puluhan hingga ratusan kendaraan dan penumpang yang menyeberang melalui Pelabuhan Padang Bai. Sejumlah pemudik bermotor ataupun penumpang bus yang ditemui, Selasa (4/5/2021), mengaku harus buru-buru mudik sebelum larangan mudik berlaku.
 
“Saya biasanya berangkat mudik pada H-4 tapi ini kan mau ada pelarangan mudik tanggal 6 sampai 17 Mei, jadi mau gak mau harus berangkat mudik lebih awal,” ungkap Muhammad Natsir, salah seorang pemudik asal Bima, NTB yang saat ini lebih memilih mudik naik bus umum.
 
Ketika ditanya apakah ada pemeriksaan dan penyekatan selama perjalanan mudik dari Jakarta menuju Bima, Natsir menyebutkan ada beberapa kali penyekatan dan pemeriksaan, diantaranya di Ketapang, Gilimanuk, dan di Padang Bai, namun pemeriksaannya lebih pada kelengkapan adminsitrasi kependudukan dan Rapid Test Antigen.
 
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, kepada media ini menyebutkan pada saat pelarangan mudik dibelakukan pada 6-17 Mei mendatang, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT ASDP Padang Bai, BPTD, Polsek Padang Bai dan intstansi terkait lainnya, dimana  nanti rencananya dari tanggal 6-17 Mei pihak ASDP untuk sementara tidak akan menjual tiket penumpang maupun kendaraan, kecuali tiket untuk kendaraan logistik. “Kita sudah berkoordinasi dengan PT ASDP, nantinya kita akan lebih selektif lagi terhadap kendaraan maupun penumpang yang akan menyebrang. Mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan,” tegas Eka Suyasmin.
 
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara ketat proses bongkar muat kapal, menyikapai aturan pelarangan mudik terssebut. Ditegaskannya pula, untuk penyebrangan kapal cepat di pelabuhan rakyat Padang Bai tujuan Gili Trawangan, Lombok, tetap beroperasi seperti biasa, hanya saja pihak operator kapal selama pelarangan mudik berlaku, tidak diizinkan mengangkut pemudik. 
wartawan
Husaen
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.