Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Pencoblosan Suyadinata Siapkan Ribuan Saksi, Kampanye Akbar Akan Dihadiri Kaesang Pangarep

Bali Tribune / PEMANTAPAN - rapat pemantapan saksi dan persiapan Kampanye Akbar Suyadinata DPD Partai Golkar bersama partai pengusung diantaranya PSI dan Nasdem di Rumah Pemenangan Suyadinata Desa Penarungan, Rabu (30/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Totalitas untuk mengawal suara kemenangan Paslon Suyadinata di Pilkada Badung 27 November 2024, DPD Partai Golkar Badung telah menyiapkan  Ribuan saksi. Bahkan ada sebanyak dua orang saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) diseluruh TPS yang ada di Kabupaten Badung. Para saksi mumpuni ini nantinya juga diperkuat dengan puluhan pengacara yang tergabung dalam Bakumham DPD Golkar Badung sebagai antisipasi bilamana terjadi permasalahan hukum.

Demikian terungkap saat rapat pemantapan saksi dan persiapan Kampanye Akbar Suyadinata DPD Partai Golkar bersama partai pengusung diantaranya PSI dan Nasdem di Rumah Pemenangan Suyadinata Desa Penarungan, Rabu (30/10). Turut hadir fraksi Golkar DPRD Badung dan DPRD Bali, seluruh Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Golkar dan Pengurus Desa (PD) Golkar se Kabupaten Badung.

Ketua DPD Partai Golkar sekaligus Calon Bupati Badung nomor urut 1, Wayan Suyasa menyampaikan pelaksanaan Pilkada yang kurang dari satu bulan ini, DPD Partai Golkar dan partai Pengusung yakni Gerindra, PSI, Nasdem dan partai lainnya telah menyiapkan saksi masing - masing dua orang disetiap TPS. Wayan Suyasa meyakinkan, para saksi ini tidak hanya sekedar saksi namun merupakan saksi mumpuni yang telah digembleng dalam santiaji saksi.

"Para saksi Suyadinata ini dalam bertugas tentu telah mengetahui tupoksinya sebagai saksi. Kami di Golkar Badung juga telah menyiapkan puluhan pengacara yang tergabung dalam Bakumham untuk membentengi para saksi bila nantinya terjadi sengketa hukum," ungkapnya.

Wayan Suyasa kembali memompa semangat kader Golkar yang hadir untuk senantiasa bersemangat dalam menjemput kemenangan suyadinata di Pilkada. Selain itu Suyasa juga mengingatkan kader agar senantiasa menerapkan politik santun, Pilkada bukan memilih partai namun figur pemimpin untuk mewujudkan Badung lebih baik.

"Mohon disampaikan dan ditegaskan kembali kepada masyarakat Kabupaten Badung, Paslon Suyadinata berkoalisi bersama masyarakat Kabupaten Badung. Seluruh program Suyadinata untuk kesejahteraan, kebahagian masyarakat Badung secara merata," tegasnya.

Terkait Kampanye akbar, Paslon Suyadinata pada tanggal 3 November 2024,  Suyasa menegaskan akan dilaksanakan di Kedonganan Kecamatan Kuta. Sebanyak 5000 masyarakat dipastikan hadir lengakap dengan baleganjur dan hiburan serta kesenian. Bahkan Suyasa memastikan kampanye akbar Suyadinata tersebut juga akan dihadiri langsung Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

"Kampanye akbar paslon Suyadinata berbalut budaya dan hiburan. Kita mengajak masyarakat berpolitik riang gembira penuh kebahagiaan," ujar mantan Wakil Ketua DPRD Badung ini.

Sementara Ketua Organisasin Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Partai Golkar Badung sekaligus Ketua Tim Pemenangan Suyadinata Kabupaten Badung, Agung Bagus Tri Candra Arka mengatakan, saksi adalah salah satu kunci meraih kemenangan di Pilkada.

"Saksi Suyadinata harus berani tampil mengawal suara Suyadinata dengan menunjukan kecerdasan dan ketegasan. Hambatan maupun intimidasi yang ada adalah tantangan dalam mewujudkan kemenangan. Kita akan melaksanakan santiaji saksi dalam memantapkan para saksi Suyadinata yang akan kami lakukan dalam waktu dekat," jelas Gung Cok sapaan akrab Agung Bagus Tri Candra Arka.

Selain itu Gung Cok juga meyakinkan mesin Partai Golkar dan partai pengusung serta relawan Suyadinata terus bergerak untuk mewujudkan kemenangan demi mewujudkan Badung Sejahtera Bahagia Merata.

wartawan
ANA
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.