Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salah Gunakan Izin Tinggal, Warga Amerika Serikat Diusir

Bali Tribune / DEPORTASII - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja memulangkan paksa warga negara asing yang kedapatan menyalah gunakan izin tinggal.

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja memulangkan paksa warga negara asing yang kedapatan menyalah gunakan dokumen keimigrasian. Warga Negara asal Amerika Serikat berinisial NMW dan NV berkewarganegaraan Belgia telah diusir keluar dari wilayah hukum Indonesia setelah dilaporkan sering berbuat onar, mabuk-mabukan dan membuat keresahan ditengah masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan membenarkan pengusiran itu. Ia menyebut berdasar laporan masyarakat adanya dua orang asing yang sering berbuat onar ditindak lanjuti dengan mendatangi TKP.

"Tim pengawasan kemudian diterjunkan ke lokasi guna melakukan pemeriksaan terhadap keduanya," jelas Hendra Setiawan, Sabtu (15/6).

Kemudian didapat fakta-fakta keduanya tengah bekerja sebagai instruktur diving di salah satu tempat penyewaan alat-alat diving. Oleh tim keduanya kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh yang bersangkutan.

"Setelah berkordinasi dengan pemilik tempat tinggal mereka, dilakukan pemeriksaan.Hasilnya diketahui keduanya tidak memiliki izin untuk bekerja dan hanya sebagai pemegang izin tinggal kunjungan.Lalu kita giring mereka Kantor Imigrasi Singaraja," ujar Hendra.

Dari hasil pemeriksaan baik NMW dan NV lebih lanjut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan karena telah terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal.

"Mereka melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan kegiatan sebagai instruktur diving sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," terang Hendra.

Setelah proses hukum selesai,kata Hendrawan,keduanya dideportasi  melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat 14 Juni 2024.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam melaporkan adanya WNA yang melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Kepada masyarakat bisa menyampaikan laporan pengaduan terkait orang asing melalui nomor hotline kami di 0813-5390-9733," tandas Hendra.

Untuk diketahui, dari bulan Januari hingga Juni 2024, Kantor Imigrasi Singaraja telah mendeportasi belasan WNA dengan berbagai kasus. Mulai kasus overstay, penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, hingga pendeportasian karena WNA tersebut telah selesai menjalani masa hukuman pidana.
Total WNA yang telah dideportasi sebanyak 15 orang dengan berbagai kasus.

wartawan
CHA
Category

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.